Jembatan Merah dibentuk atas kesepakatan Pakubowono II dari Mataram dengan VOC sejak 11 November 1743. Dalam perjanjian disebutkan bahwa beberapa daerah pantai utara, termasuk Surabaya, diserahkan ke VOC, termasuk Surabaya yang berada di bawah kolonialisme Belanda.
Sejak saat itu, daerah Jembatan Merah menjadi kawasan komersial dan menjadi jalan satu-satunya yang menghubungkan Kalimas dan Gedung Residensi Surabaya. Dengan kata lain, Jembatan Merah merupakan fasilitator yang sangat penting pada era itu.
Di sekitar jembatan, terdapat beberapa bangunan peninggalan Belanda lainnya yang masih difungsikan dan terletak di selatan Jembatan Merah. Selain itu, terdapat pula pusat perbelanjaan yang terkenal di Surabaya yaitu, Jembatan Merah Plaza.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar