Tampilkan postingan dengan label esai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label esai. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Desember 2015

Pilkada dan Negeri Dongeng



Dalam dongeng kerajaan kita selalu disuguhi cerita tentang raja bijak dengan rakyat makmur. Misalnya saja film Mirror-Mirror yang mengisahkan perihal kerajaan yang diambil alih oleh penyihir jahat.

Awalnya kerajaan tersebut makmur karena dipimpin oleh raja yang bijak. Namun rakyat menjadi miskin dan menderita setelah penyihir berkuasa. Beruntung putri raja terdahulu dibantu para kurcaci dengan cerdas berhasil menggulingkan kekuasaan penyihir. Kerajaan pun kembali makmur seperti sedia kala. Seperti halnya kisah film itu, kita menantikan sosok pemimpin yang mampu memberi kemakmuran kepada kita.

Bedanya dalam dongeng sosok tersebut telah tersedia dengan sendirinya secara alamiah, sedangkan kita mesti mencari dengan jeli apakah sosok tersebut benar adanya. Pencarian kita terbantu oleh pilkada secara langsung. Kita diberi kesempatan untuk memilih pemimpin dengan tepat. Kita tidak lagi dihantui adanya pemimpin boneka dari organisasi tertentu. Namun pemilihan ini juga harus diimbangi kecerdasan kita sebagai pemilih.

Setidaknya kita mesti mengenali siapa kandidat yang akan memimpin kita. Terlebih kita bisa mencermati visi dan misi mereka sehingga kita dapat mengambil keputusan bertanggung jawab dalam pilkada ini. Masalah kecerdasan memilih memang tidak mudah diterapkan di negara kita. Apalagi latar belakang pendidikan masyarakat kita beragam. Untuk itu persiapan sebelum pilkada haruslah dilakukan semaksimal mungkin. Bukan hanya persiapan secara teknis, melainkan juga uji kelayakan calon pemimpin kita.

Hendaknya tim KPU tidak hanya menjadikan beragam tes tersebut sebagai formalitas belaka. Kemudahan dalam mengenali siapa pemimpin kita akan menjadikan kita lebih objektif dalam memilih. Rakyat yang tidak berpendidikan tinggi pun, asal mampu membaca, tidak lagi mudah dibodohi. Kita juga mesti paham ungkapan Seth Brekley, ”Kepemimpinan adalah tentang visi dan tanggung jawab, bukan kekuasaan.” Karenanya proses pencarian ini tidak terhenti ketika pilkada usai.

Kita masih memiliki tanggung jawab untuk mencermati pemimpin kita ketika mereka menjalankan program yang tidak sejalan dengan visinya di awal. Kritik yang kita berikan mesti pula disertai solusi yang memadai. Dengan begitu, kita berharap negeri makmur dan raja arif tidak hanya ada di negeri dongeng belaka.

Yanu Setianingsih
Mahasiswi Jurusan Akuntansi

Rabu, 08 Juli 2015

Polisi yang Terbunuh



Situs berita online  dan Koran Warta Kota pada Rabu (19/3/2014) pagi merilis kabar tentang peristiwa pilu AKBP Pamudji yang diduga tewas di tangan sesama polisi Brigadir S pada Selasa (18/3) malam di ruang piket pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Tak terang mengapa Brigadir Susanto sampai menembak mati atasannya tersebut. Yang pasti, sesaat setelah peristiwa itu sejumlah awak media dilarang masuk ke Mapolda Metro Jaya tanpa alasan yang jelas. Ada ketertutupan informasi atas peristiwa ini.
Agak berbeda halnya dengan Negeri Amerika Serikat yang relatif rapi dan terbuka dalam mendokumentasikan kasus-kasus polisi yang tewas dalam tugas. Organisasi Law Enforcement Memorial Association Inc di Wheeling, Illinois, misalkan, telah mendokumentasikan sekitar 7.000 polisi tewas sepanjang sejarah Amerika. Organisasi itu melaporkan bahwa kematian polisi pertama kali di Amerika terjadi pada 1724. Data lain, pada 15 Oktober 1991, Presiden George Bush mempersembahkan National Law Enforcement Officer’s Memorial di Negara Bagian Columbia yang memberikan penghargaan kepada 13.000 anggota polisi yang tewas dalam rangka pelayanan publik sepanjang sejarah Amerika.
Dengan catatan data yang relatif baik dan lengkap maka akan memudahkan para peneliti dan para pengambil kebijakan untuk mencari mata rantai sebab-musabab fenomena kematian polisi dalam menjalankan tugas pengabdian masyarakat. Kematian polisi tentu tidak akan selesai hanya dibalas dengan dendam kesumat mengejar-ngejar para tersangka pembunuh sampai liang lahat. Ada baiknya kita menarik pelajaran dari beberapa penelitian terhadap kasus-kasus terbunuhnya polisi yang pernah dilakukan oleh sejumlah peneliti di Amerika.
Dalam studi tentang pembunuhan polisi pada rentang waktu 1961–1963, Albert Cardarelli (1968) menemukan sebab utama pembunuhan polisi di daerah urban yang terkait dengan investigasi kasus perampokan dan investigasi orang-orang yang dicurigai. Di daerah dengan kepadatan penduduk relatif rendah, penangkapan dan pemindahan tahanan menjadi sebab utama kematian polisi. Sebagian besar kematian polisi bermula dari inisiatif polisi untuk mengontak tersangka.
David Konstanin (1984), yang meneliti kematian polisi dari 1978 sampai 1980, menemukan bahwa inisiatif polisi mengontak tersangka menyebabkan 73,3 persen dari total kematian. Dia menengarai sebab utama pembunuhan polisi adalah investigasi polisi terhadap orang yang dicurigai.
Samuel G. Chapman dalam tulisannya berjudul Cops, Killers and Staying Alive –mengolah data 1960-1990 dari Uniform Crime Reports FBI-- merinci beberapa kondisi saat-saat terjadinya insiden pembunuhan polisi: 16,3% menjawab panggilan warga yang bertikai, 5,8% membuntuti pencuri, 23,2% melakukan penahanan terhadap perampok, 0,6% kekacauan sipil, 4,6% memindahkan tahanan, 9,9% menyelidiki orang yang mencurigakan, 4,7% penyergapan, 4,0% serangan tidak terduga, 2,9% menghadapi orang yang terganggu secara mental dan 11,3% menggelar razia lalu-lintas. Bahkan, secara lebih spesifik, dia mencirikan pembunuh polisi sebagai “seseorang yang mengalami hari buruk, mabuk akibat narkoba, dan berakhir dengan membunuh polisi”.
Satu hal menarik, kasus-kasus terbunuhnya polisi di Amerika memperoleh liputan mendalam dari media massa dan diselidiki secara intensif. Dalam skala nasional, hampir 94% kasus terbunuhnya polisi pada 1960-1990 dapat dituntaskan. Bahkan di negara bagian Oklahoma bisa mencapai 100%.
Bagaimana dengan Indonesia? Menurut pengakuan seorang pamen polisi, kasus kematian polisi cuma menjadi berita kecil-kecilan karena dianggap sudah menjadi risiko tugas. Ada baiknya ke depan, kalau toh ada blogger atau LSM yang concern pada dunia kepolisian, sebaiknya juga mencatat kasus-kasus polisi yang terbunuh secara proporsional dan relatif lengkap. Bila perlu dilengkapi dengan data latar belakang sosial masyarakat, kondisi personal si terduga pelaku dan keadaan di saat tragedi berlangsung. Dengan begitu akan tampak polisi yang tidak becus bekerja ataukah masyarakat kita yang memang telah mengental dalam “subkultur kekerasan”. Dan, manfaat lebih jauh, pengambil kebijakan dapat membuat kebijakan sosial yang tepat untuk menciptakan relasi dan komunikasi yang baik polisi-masyarakat.  (Budi Nugroho, warga biasa, tinggal di Bekasi)

Minggu, 05 Juli 2015

Mandra dan Main-main Proyek



Komedian Betawi Mandra Naih (49) ketiban apes. Maksud hati dia sekadar menjual tiga filmnya yang pernah diputar di stasiun tv swasta ke TVRI melalui jasa broker dan penghubung. Untuk tiga filmnya –Jenggo (26 episode), Gue Sayang (20 episode) dan Zoro (25 episode)—dia menerima pembayaran Rp1,6 miliar. Namun, dalam berkas transaksi, ketiga film tersebut dibanderol Rp15,3 miliar. Lebih parah lagi, Kejaksaan Agung (10/2/2015) menetapkan Mandra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI senilai Rp40 miliar.
Tampak jelas angka-angka proyek yang digelembungkan, berapa yang diterima oleh yang berhak dan berapa pula yang tercantum dalam proyek. Saya tak hendak menyoroti esensi perkara siapa yang salah, siapa yang bermain dan bagaimana posisi Mandra dalam perkara ini. Saya hanya ingin berbagi sebuah pengalaman yang boleh jadi fenomena lama ini masih terus mewabah di dalam permainan proyek di lingkungan pemerintah daerah, pemerintah provinsi sampai pemerintah pusat.
Suatu hari beberapa tahun silam, masuk pemberitahuan melalui email saya. Isinya, seorang kepala bagian (Kabag) pada pemerintah kabupaten di Sumatera meminta saya membuatkan majalah sekali terbit untuk kepentingan promosi daerah dan pembukaan rute baru penerbangan. Tidak banyak, majalah cuma 16 halaman dan dicetak dalam jumlah minimal. Setelah dihitung-hitung lalu ketemu ongkos kerja sekaligus cetak Rp8,5 juta --angka yang relatif kecil untuk ukuran sebuah proyek.
Dan angka itu pun disetujui oleh sang Kabag. Sampailah pada satu kesepakatan tenggat waktu penyelesaian dan saya tepati pula. Di saat yang telah disepakati, kami bertemu di satu hotel di Jakarta untuk paraf persetujuan isi majalah untuk naik cetak dan pembayaran uang. Sang kabag sampaikan bahwa hari itu dia akan berikan uang muka dan sisanya dibayar setelah majalah sampai di tangannya. Lantaran masih ada urusan di tempat lain, sang Kabag minta saya menemui stafnya di hotel pempatnya menginap. Saya katakan “ok”.
Saya pun bersua staf sang Kabag. Si staf menyodorkan dua kuitansi: satu kuitansi pembayaran senilai Rp8,5 juta dan satu kuitansi senilai Rp40 juta. Dan saya diminta menanda-tangani dua-duanya. Spontan saya protes. Saya hanya mau tanda-tangan sesuai kesepakatan Rp8,5 juta. Lantas si staf mengontak sang Kabag. Setelah agak alot akhirnya sang Kabag menyetujui bahwa saya cukup tanda tangan pada kuitansi Rp8,5 juta.
Satu hal menarik. Ketika hendak memulai pekerjaan ini, sang Kabag berjanji akan memberikan proyek lain berupa pekerjaan penulisan buku profil daerah. Rupanya, kekerasan hati saya menolak menanda-tangani kuitansi Rp40 juta berbuntut. Proyek yang dijanjikan itu pun tak berkabar sampai sekarang.
Sungguh dilematis. Terlebih bagi orang yang hanya mengandalkan pekerjaan lepas dari proyek ke proyek. Bila diterima maka hati dirundung rasa bersalah, jika tidak diterima maka nihil penghasilan.
Sebagai orang yang meyakini bahwa rezeqi sudah ada yang mengatur, saya memilih menuruti kata hati. Memang terasa pahit. Tapi, hati terasa plong lepas dari permainan penggelembungan proyek. Bersyukur, sampai sekarang pekerjaan terus mengalir dari waktu ke waktu. Selesai pekerjaan yang satu, menyusul pekerjaan berikutnya.
Melalui kasus Mandra ini bisa ditarik pelajaran bahwa kita mesti hati-hati dalam bermain dengan proyek-proyek pemerintah. Penyakit lama penggelembungan proyek belum juga sembuh. Mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk mengatakan “tidak” pada permainan penggelembungan proyek. Mari kita komit membersihkan birokrasi perproyekan lewat diri kita yang ada di luar pengambil kebijakan proyek. Sulit rasanya kita berharap banyak perubahan perilaku dan mental pada pelaku-pelaku internal perproyekan, broker dan penghubung. Banyak di antara mereka yang masih saja mengedepankan mental dan perilaku pemburu rente.  (*)  
    

Selasa, 30 Juni 2015

Robohnya Langgar Abu Tohir



NURANIKU tercederai. Benakku tersayat. Pada subuh itu, setibaku di kampung halaman aku ingin mendirikan shalat subuh di langgar (surau) yang berada di samping rumah warisan nenekku telah rata dengan tanah. Tinggal tersisa fondasi yang masih melukiskan sebuah bangunan dengan ruang imam menuju arah qiblat.
Aku tidak tahu persis kapan langgar yang diberi nama Langgar Abu Tohir itu dirobohkan. Dan, aku juga tidak tahu siapa yang merobohkannya. Tanya demi tanya menusuk-nusuk benakku. Mesti ke mana aku mencari jawaban, karena orang-orang yang punya cerita telah lama berpulang.
Sekilas yang kutahu, dulu di masa kanak-kanak, aku dan kawan-kawan sebaya biasa menghabiskan waktu selepas maghrib sampai menjelang shalat isya mengaji di langgar yang ketika itu belum bernama. Ketika aku remaja, bapak dan bulik merogoh kocek untuk merenovasi langgar yang telah reyot. Usai renovasi, kami memberi label langgar itu dengan nama Abu Tohir, yang tidak lain adalah nama kakek buyut-ku. “Untuk menghormati dan mengenang tekad Mbah Abu Tohir yang telah mewakafkan sebagian tanahnya buat didirikan langgar ini, agar orang-orang yang dalam perjalanan atau musafir bisa shalat di sini,” tutur bulik-ku saat syukuran usai renovasi langgar yang memang berada di pinggir jalan yang cukup besar di kampungku.
Ya, sekitar 25 tahun berlalu renovasi itu. Saat aku pulang kampung, terdengar kabar burung bahwa tanah tempat langgar berdiri telah ditawarkan kepada pembeli. Dan, orang berduit di kampungku kebanyakan adalah etnis bermata sipit alias keturunan Tionghoa. Rupanya, sewaktu proses pembagian tanah waris, tanah langgar itu tetap dihitung sebagai bagian yang dibagi. Padahal tanah itu telah diwakafkan untuk pembangunan langgar. Lalu, jatuhlah tanah itu ke salah seorang adik nenekku. Nenekku telah lama tiada, sementara adik nenekku sudah renta dan punya rumah+tanah yang cukup luas di kampung lain. Lantas, adik nenekku memberikan jatah warisan itu ke salah seorang anaknya –yang juga telah memiliki rumah+tanah buat tempat tinggal di lain kota.
Lantaran seperti orang yang tidak berharap kebutuhan papan itulah, anak dari adik nenekku itu menjual sebidang tanah yang di atasnya berdiri Langgar Abu Tohir. Rasanya, aku ingin membayari agar tidak berpindah tangan ke orang-orang yang hanya mengejar materi-duniawi tapi apa daya aku tak cukup dana. Aku tak bisa berbuat banyak. Aku hanya berusaha mendekati anak dari adik nenekku agar tanah itu jangan dilepas karena kakek buyut telah mewakafkan buat didirikan langgar yang amat bermanfaat dan menjadi jalan pahala yang terus mengalir sepanjang masih ada orang yang shalat, mengaji dan mengkaji di langgar itu.
Nasehat tinggal lah nasehat. Memberikan nasehat merupakan perkara gampang. Yang tersulit adalah kesediaan dan keikhlasan menerima nasehat itu. Anak dari adik nenekku tetap ngotot untuk menjual lahan yang di atasnya berdiri Langgar Abu Tohir.
Aku tak terlalu mengikuti perjalanan Langgar Abu Tohir setelah diterpa simpang-siur penjualan lahan di bawahnya itu. Yang kutahu kemudian, saat beberapa hari lalu aku pulang kampung, Langgar Abu Tohir telah dirobohkan karena pemilik (baru) mau membangun rumah toko (ruko) di atas lahan tersebut. Dan yang kutahu pula, anak dari adik nenekku dipanggil pulang Allah SWT melalui jalan serangan stroke penuh penderitaan tak lama setelah menjual tanah Langgar Abu Tohir.
Terlepas bahwa umur anak manusia menjadi hak prerogatif Allah SWT, tragedi robohnya Langgar Abu Tohir ini jelas memberikan banyak pelajaran. Minimal dari tekad Mbah Abu Tohir yang mewakafkan sebagian tanahnya untuk didirikan sebuah langgar. Bahwa wakaf itu terkadang untuk anak cucu atau karib kerabat, biasa dikenal wakaf dzurri (keluarga). Terkadang pula, wakaf diperuntukkan bagi kebajikan semata-mata atau dinamakan wakaf khairi (kebajikan).
Allah telah mensyariatkan wakaf, menganjurkan dan menjadikannya sebagai salah satu cara pendekatan diri kepada-Nya. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya apa yang dijumpai oleh seorang mukmin dari amalan dan kebaikannya setelah dia mati itu adalah ilmu yang disebarkannya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf yang diwariskannya, masjid yang didirikannya, rumah yang didirikannya untuk ibnu sabil, sungai yang dialirkannya, atau sedekah yang dikeluarkan dari hartanya di waktu sehat dan hidupnya.”
Mbah Abu Tohir telah mewakafkan sebagian tanahnya untuk langgar (surau). Jika wakaf telah berlaku maka tidak boleh dijual, dihibahkan dan diperlakukan dengan sesuatu yang dapat menghilangkan kewakafannya. Ucapan Rasulullah saw sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu Umar, “Wakaf itu tidak boleh dijual, dihibahkan, dan diwariskan.” Kalangan mazhab Syafi’i berpendapat bahwa hak milik yang ada pada orang yang diberi wakaf itu berpindah kepada Allah SWT, maka ia bukanlah milik orang yang berwakaf dan diberi wakaf.
Hati-hatilah bermain tanah yang telah diwakafkan. Nasehat sesama manusia tak digubris, maka Allah SWT yang langsung berkehendak memberi nasehat. Wallahu a’lam bisshawab. (*)

Rabu, 24 Juni 2015

Pembunuh di Sekitar Kita



(esai ini ada di WARTA KOTA, 24 Juni 2015, halaman 7)

Mencermati berbagai pemberitaan media massa, rasanya kita semakin miris dan dicekam rasa takut pada kejahatan (fear of crime) pembunuhan. Hampir saban hari ada saja kasus pembunuhan menghiasi media massa (cetak ataupun elektronik). Penyebab pelaku membunuh korban acapkali sangat sepele: sekadar senggolan di kafe, saling pandang, atau uang kembalian parkir kurang. Memang ada pula yang berangkat dari sebab yang cukup serius, misalkan isteri ditiduri oleh tetangga atau soal harta waris.
Yang belakangan cukup menyedot perhatian khalayak adalah kasus pembunuhan bocah 8 tahun bernama Angelina di Denpasar, Bali. Pembunuhan bocah yang jasadnya ditemukan di dekat kandang ayam itu diduga bermotif harta waris. Sungguh sulit di akal sehat.
Tapi, aku tak hendak membahas kasus Angelina. Rasanya sudah cukup banyak orang mengulas dan polisi bekerje keras mengungkap misteri di balik bocah yang diadopsi orang-tua angkatnya senilai ongkos persalinan rumah sakit itu.
Aku coba menelisik fenomena pembunuhan yang terus menunjukkan gelagat meningkat ini dari sisi karakter manusia. Bahwa manusia membunuh sesamanya tak terlepas dari keadaan emosi dan keinginan yang lepas kontrol. Menurut Sang Bijak, Buku Suci yang diyakininya menyebut adanya tiga karakter manusia di muka bumi ini. Pertama, manusia berkarakter pembantai atau pembunuh sesamanya. Kedua, manusia berkarakter perusak, mulai dari perusak moral, perusak tatanan politik, perusak tatanan ekonomi, perusak budaya, sampai perusak akidah. Dan yang ketiga, manusia yang cinta damai dan rindu rasa aman.
Yang menarik, kata Sang Bijak, Buku Suci itu cukup menyebut dua ayat untuk mengilustrasikan karakter manusia pembunuh, lalu 18 ayat buat gambaran manusia perusak, dan 89 ayat menggambarkan bahwa secara fitrah manusia itu cinta damai dan merindukan rasa aman.
Yang merepotkan, manusia pembunuh yang cuma disebut dua ayat itu sekarang seolah mendominasi kehidupan sekitar kita, menebar rasa takut. Pun demikian dominasi tipe manusia perusak yang terus-menerus membuat kerusakan di muka bumi.
Sang Bijak sedikit menafsirkan: “Disebut dua kali (ayat) saja, manusia berkarakter pembunuh kini marak di sekeliling kita, bagaimana kalau disebut sebanyak manusia yang cinta damai. Sungguh dunia ini akan dipenuhi peristiwa saling bantai antarmanusia, bukan cinta damai antarsesama.”
Sebab itulah, Sang Bijak bernasehat bahwa dalam keseharian kita harus senantiasa mengendalikan emosi, mengedepankan akal sehat, dan tidak memperturutkan keinginan tanpa melihat kemampuan diri. Semoga kita mampu mengikuti tiga nasehat Sang Bijak. Dengan begitu, pembunuh di sekitar kita terus berkurang. (Budi N. Soemardji, orang pinggiran Bekasi)   

Selasa, 09 Juni 2015

Pensiun dari Dunia Kriminal



DI era 1970 hingga 1980-an, nama mereka demikian ditakuti, disegani, sekaligus dbenci oleh masyarakat. Salah satu di antara mereka adalah Johny Indo yang memiliki nama asli Johanes Hubertus Eijkenboom keturunan Eropa (Indo). Johny Indo dan 12 anak buahnya yang ia beri nama “Pachinko” alias Pasukan China Kota sangat disegani sebagai perampok yang malang-melintang di sekitar Jakarta. Johnny Indo termasuk spesialis perampok toko emas dan selalu melakukan aksi pada siang hari. Kini Johny Indo tinggal di daerah Sukabumi, Jawa Barat, bersama istrinya Vinny Soraya dan kedua putra-putrinya. Dia telah berubah. Johny yang sekarang bernama Haji Umar Billah menyerahkan jiwa dan raganya hanya untuk agama yang dianutnya.
Ada pula Tan Hok Liang yang lebih populer dengan nama Anton Medan. Perjalanan hidup Anton Medan tak sekadar sebagai penjahat profesional. Dia juga menjadi bandar judi setelah meruntuhkan kekuasaan bandar judi besar bernama Hong Lie. Sebagai bandar judi, penghasilannya satu malam mencapai puluhan juta. Dia menikmati gaya hidup mewah. Ironisnya, kekayaan itu habis pula di dunia judi. Dia frustasi, dan pelampiasannya justru bermain judi di Genting, Makau, Christmas, Hongkong dan Las Vegas. Dia kalah miliaran rupiah. Dalam kebangkrutan itu, dia menemukan hikmah kehidupan yang sangat mendasar. Sejak itulah dia pensiun dari dunia kriminal.
Johny Indo dan Anton Medan hanyalah dua contoh mantan penjahat yang berhasil pensiun dari dunia kejahatan secara baik-baik. Tanpa menyebut nama, mereka yang juga mampu pensiun relatif baik, misalkan dua orang dedengkot dunia hitam Tanah Abang di era 1980-an dan 1990-an. Yang satu kini hidup menyepi di satu kampung di wilayah Kabupaten Bogor. Dan yang satu lagi berhasil tampil menjadi sosok elit partai politik.
Apa yang menyebabkan seorang penjahat, bahkan yang paling konsisten sekalipun, akhirnya memilih pensiun dari dunia kriminal, dengan atau tanpa bantuan lembaga rehabilitasi? Riset empiris memperlihatkan bahwa seseorang mundur dari dunia kriminal lantaran terbentuknya suatu ikatan berarti pada orang lain atau pada institusi, misalnya pada suatu pekerjaan yang stabil atau pada seorang pasangan hidup (Sampson dan Laub, 1990). Suatu pekerjaan yang bagus akan mengubah orientasi penjahat dari sebatas memikirkan masa kini menjadi memikirkan masa depan, dan karenanya memberikan pondasi yang kuat bagi pembentukan identitas bukan penjahat, dan akan pula mengubah gaya hidup rutin orang bersangkutan dalam suatu cara di mana kejahatan tidak lagi terintegrasi.
Hubungan antar-personal yang baik juga menciptakan ikatan dalam tatanan sosial yang menyebabkan seorang individu berniat melindunginya. Perkembangan ikatan sosial dapat muncul lewat faktor kognitif yang dipicu oleh semacam “kelelahan” akibat bersinggungan secara terus-menerus dengan sistem peradilan kriminal (pidana). Kendati begitu, sebagian penjahat lain mungkin memilih berhenti atau “menurunkan kegiatannya” manakala merasa kemampuan dan efisiensi mereka dalam melakukan kejahatan berkurang akibat usia, atau menurunnya kemampuan otak akibat mengonsumsi narkotika dan alkohol tiada henti. (Budi Nugroho, kriminolog, tinggal di Bekasi)