Rabu, 17 September 2014

Cipacing, Sentra Industri Senjata





dok / ist
Ilustrasi.
Kawasan ini pernah dirazia, tapi justru berkembang menjadi industri senjata api.
Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, menjadi kawasan subur industri senjata api rumahan. Padahal, beberapa tahun lalu kawasan tersebut pernah dirazia oleh Subdit Reserse Mobil Direskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, kawasan tersebut seperti tak pernah jera, malah berkembang menjadi sentra industri senjata pabrikan dengan beragam rakitan api. Salah satunya jenis senjata api serbu seperti AK-47, beserta bermacam peluru tajam. Bahkan, dari industri senpi rumahan tersebut, senpi dan peluru diperdaganglam dan sudah berpindah ke tangan teroris.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Subdit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Direskrimum Polda Metro Jaya lewat penggebrekan sejak Sabtu (24/8) hingga Minggu (25/8).
Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan saat dihubungi wartawan, Minggu, mengatakan, pengungkaan berawal dari pengakuan residivis teroris, Iqbal Khusaeni (32) alias Ramli, alias Rambo, alias Iboy yang diperiksa pada 10 Januari. Dia mengaku membeli dua pucuk Senpi rakitan jenis FN di Cipacing sepanjang 2013.
"Dua senpi yang dibeli kemudian diserahkan kepada seseorang di Bekasi, Jawa Barat. Setiap pucuk dia beli seharga Rp 10 juta. Keduanya digunakan untuk latihan perang," ujarnya.
Bahkan, saat itu Ramli juga membeli senpi untuk teroris Arhan yang kini sudah tewas. Senpi dari Cipacing dibawa hingga ke Aceh. Pada 10 Mei, Ramli kembali membeli dua pucuk senjata untuk seseorang di wilayah Depok yang kemudian dibekuk oleh Densus 88.
Pada 11 Februari, Ramli juga membeli dua senpi pesanan teroris dengan harga masing-masing Rp 8 juta. "Tanggal 11 November, Ramli membeli tiga pucuk FN pesanan untuk seseorang di Ambon," ujarnya.
Pada 12 Maret, Ramli membeli dua pucuk senjata jenis FN. Adapun pada 13 Januari, ia membeli sepucuk FN yang juga berasal dari Cipacing. Pada 13 April dia membeli sebuah senjata, sedangkan, pada 13 Agustus di rumah tersangka Iqbal, dua pucuk air softgun diubah menjadi Senpi Walter kaliber 32 dan Makarov kaliber 32.
Menurut Herry, Ramli juga mempunyai kemampuan untuk mengubah senjata jenis air softgun menjadi beragam jenis senpi.
"Keberadaan air softgun di Indonesia tidak bisa diremehkan. Di tangan para teroris, air softgun bisa diubah menjadi senpi berbahaya. Ini salah satu siasat para teroris meredam kasus-kasus senpi yang terungkap," tuturnya.
Herry menjelaskan, sepanjang Sabtu hingga Minggu kemarin, dia dan jajarannya juga menangkap sejumlah pria yang diduga memperjualbelikan senpi ilegal. Pada Sabtu (24/8), Subdit Jatanras menggerebek rumah kontrakan AW di Cicendo, Bandung, Jawa Barat (Jabar), dan menyita 4.000 peluru bermacam jenis.
"Kami juga menangkap empat pria di Jalan Masjid Nomor 25, RT 05 RW 06, Cipayung, Jakarta Timur. Keempat pria itu adalah Ramli, dan ketiga tamunya bernama Maryono alias Yono (38) pria asal Boyolali Jawa Tengah (Jateng), Eno Karseno (36) pria asal Cilacap, Jateng, dan Rukiyat (38) alias yayat," imbuhnya.
Dari tangan mereka, polisi menyita dua pucuk barreta makarov kaliber 32, dan Walter ppk 765 kaliber 35, dua pucuk air softgun, peluru kaliber 22 sebanyak 43 butir, kaliber 32, 53 butir, kaliber 32 colt dua butir, kaliber 32 hampa delapan butir, sepucuk senapan angin, enam senjata tajam, sebilah celurit, tiga buku catatan, sembilan telepon selular (Ponsel), dan satu CPU.
Herry melanjutkan, pada Minggu (25/8) pukul 00.30, tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya bersama Polda Jabar menangkap Asep Barkah (36) asal Kampung Galumpit, Cileunyi Kulon, Bandung; dan Aok Dahroh (50) asal Cipacing, Jatinangor, di Cipacing.
"Berselang dua jam, polisi kembali menangkap Dede Supriyatna alias Kudi (47) asal Cipacing, dan Yopi Maulana (31) alias Doyok asal Babakan Bentas Cileunyi Kabupaten Bandung, Yona Martiana (25) asal Cipacing. Penangkapan dilakukan di Cipacing," ujarnya.

Sumber : Sinar Harapan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar