Minggu, 28 Desember 2014

Tradisi tajen di BALI yang tidak pernah punah

Bali merupakan suatu wilayah/pulau yang banyak memiliki tradisi yang unik dimana ada yang disebut dengan tajen atau sabung ayam. dimana jika secara hukum bahwa berjudi itu dilarang tapi di bali mungkin anda bisa melihat judi dimana orang-orang secara bergerombolan membawa sebuah binatang yaitu AYAM untuk mereka adu dan ada beberapa tempat dan hari dimana peristiwa ini dapat dilakukan atau di lihat oleh seseorang maupun wisatawan yang kebetulan berkunjung atau berlibur ke bali.
Sudah sejak lama tradisi tajen atau sabung ayam sudah tumbuh dan berkembang di Bali, awalnya berkembang dari rangkaian upacara dewa yadnya yang dinamakan upacara Tabuh Rah, yang mana tabuh rah ini mempersyaratkan adanya darah yang menetes sebagai simbol / syarat menyucikan umat manusia dari ketamakan atau keserakahan terhadap nilai-nilai materialistis dan duniawi. Tabuh rah juga bermakna sebagai upacara ritual buta yadnya yang mana darah yang menetes ke bumi disimbolkan sebagai permohonan umat manusia kepada Sang Hyang Widhi Wasa agar terhindar dari marabahaya, kemudian terjadi pergeseran makna ritual dan tabuh  atau tajen ini kemudian mengarah kepada judi. Memang acara Tajen atau sabung ayam di Bali cukup dikenal dan digemari dikalangan masyarakat Bali, terutama oleh kaum prianya, walaupun jelas-jelas judi itu melanggar hukum, namun dibeberapa tempat sabung ayam ini masih berlangsung walaupun sembunyi-sembunyi untuk menghindari aparat.dan juga dapat dilakukan jika ada upacara adat.
Beberapa waktu terakhir ini, malah muncul wacana bahwa tajen ataupun sabung ayam ini akan dibuatkan Perda alias peraturan daerah, banyak yang pro dan tentunya lebih banyak yang kontra dengan wacana tersebut. Sebelum judi menjadi kegiatan haram bagi  kepolisian, tajen digelar secara bebas dan terbuka, kadang di suatu tempat membuat arena khusus untuk pergelaran tajen.Tapi kegiatan ini terlalu bebas bagi masyarakat, tidak membatasi kalangan usia, sehingga anak-anak yang secara kebetulan lewat dan menyaksikan kegiatan ini, tentunya akan berpengaruh buruk juga.
Bali sebagai tujuan wisata, banyak tamu asing yang kebetulan lewat dan melihat aktifitas ini, ini mungkin perlu mendapatkan penjelasan yang benar dari pemandu wisatanya. Kalau kita lihat kehidupan dan aktifitas seputar tempat tajen akan banyak dijumpai orang berjualan nasi, kopi, buah-buahan, bakso dan lain-lain. Bebotoh dan penonton menikmati sekali makanan yang dijajakan oleh para pedagang tersebut. Selain pedagang, yang bisa mengais rejeki di tempat tajen adalah tukang ojek, tukang parkir, tukang sapu, dan tukang karcis. Itulah sebabnya, para pembela tajen senang mengatakan bahwa uang yang berputar di tempat tajen tidak lari keluar pulau, melainkan hanya berputar dikalangan masyarakat. Maksudnya barangkali menyindir togel (toto gelap) yang menyedot uang masyarakat dan uang tersebut lari keluar pulau. Untuk memberantas tajen memang sangat dilematis sekali, sekarang kita saja, masyarakat Bali yang harus menilai, apakah tajen ini perlu dilestarikan atau tidak.
Bagi sebagian orang Bali tajen adalah bagian dari ritual adat budaya yang identik dengan tabuh rah harus dijaga dan dilestarikan, bagi sebagian orang Bali yang lain, tajen merupakan bentuk perjudian yang harus dihapuskan, karena dianggap tidak sesuai dengan norma-norma dalam agama Hindu-Bali itu sendiri.
Maraknya judi di seluruh pelosok Bali disebabkan bukanlah karena umat Hindu di Bali tidak taat beragama, tetapi karena tidak tahu bahwa judi itu dilarang dalam Agama. Judi khususnya tajen sudah mentradisi di Bali. Dampak negatif pariwisata dalam hal ini seolah-olah membenarkan tajen sebagai objek wisata antara lain terlihat dari banyaknya lukisan atau patung kayu yang menggambarkan dua ekor ayam sedang bertarung, atau gambaran seorang tua sedang mengelus-elus ayam kesayangannya. Berjudi juga sering menjadi simbol eksistensi kejantanan. Laki-laki yang tidak bisa bermain judi dianggap banci. Judi juga menjadi sarana pergaulan, mempererat tali kekeluargaan dalam satu Banjar. Oleh karena itu bila tidak turut berjudi dapat tersisih dari pergaulan, dianggap tidak bisa “menyama beraya”. Di zaman dahulu sering pula status sosial seseorang diukur dari banyaknya memiliki ayam aduan. Raja-raja Bali khusus menggaji seorang “Juru kurung” untuk merawat ayam aduannya. Ketidaktahuan atau awidya bahwa judi dilarang Agama Hindu antara lain karena pengetahuan agama terutama yang menyangkut Tattwa dan Susila kurang disebarkan ke masyarakat.
sebenarnya tajen di Bali bukanlah judi tapi itu adalah sebuah tradisi yang wajib dilakukan dalam sebuah upacara adat,Menurut sejarah, tajen dianggap sebagai sebuah proyeksi profan dari salah satu upacara yadnya di Bali yang bernama tabuh rah. Tabuh rah merupakan sebuah upacara suci yang dilangsungkan sebagai kelengkapan saat upacara macaru atau bhuta yadnya yang dilakukan pada saat tilem. Upacara tabuh rah biasanya dilakukan dalam bentuk adu ayam, sampai salah satu ayam meneteskan darah ke tanah. Darah yang menetes ke tanah dianggap sebagai yadnya yang dipersembahkan kepada bhuta, lalu pada akhirnya binatang yang dijadikan yadnya tersebut dipercaya akan naik tingkat pada reinkarnasi selanjutnya untuk menjadi binatang lain dengan derajat lebih tinggi atau manusia. Matabuh darah binatang dengan warna merah inilah yang konon akhirnya melahirkan budaya judi menyabung ayam yang bernama tajen. Namun yang membedakan tabuh rah dengan tajen adalah, dimana dalam tajen dua ayam jantan diadu oleh para bebotoh sampai mati, jarang sekali terjadi sapih. Upacara tabuh rah bersifat sakral sedangkan tajen adalah murni bentuk praktik perjudian.jadi sebenarnya susah untuk membedakan apakah tajen merupakan judi atau proses dalam sebuah upacara adat yang harus dilakukan masyarakat yang ada di bali. (http://yudhipurnamasuta.wordpress.com)
Image

Image

Tidak ada komentar:

Posting Komentar