Senin, 09 Februari 2015

PENGETAHUAN, PERILAKU SEKSUAL SUKU BANGSA MARIND-ANIM

A.E. Dumatubun

(Staf Dosen Jurusan Antropologi Universitas Cenderawasih)

A. PENDAHULUAN
Pemilihan aspek pengetahuan dan perilaku seksual, dalam kebudayaan di Papua, khususnya     suku bangsa Marind-Anim sebagai obyek kajian dalam studi ini dilakukan atas dua alasan pokok. Alasan pertama berupa alasan teori dan alasan kedua berupa alasan praktis. Adapun alasan pertama didasarkan pada asumsi bahwa aspek perilaku seksual,  sangat erat dengan aspek budaya lainnya, sehingga pemahaman tentang kebudayaan dapat dicapai melalui pengkajian aspek pengetahuan dan perilaku seksual. Sedangkan alasan kedua berupa alasan praktis ialah belum banyak studi tentang kebudayaan Papua khususnya  suku bangsa Marind-Anim yang menjadikan aspek pengetahuan dan perilaku seksual sebagai tema khusus dalam kajian-kajiannya. Pemahaman tentang aspek pengetahuan dan perilaku seksual, suku bangsa Marind-Anim sangat penting sebab berguna bagi kebijaksanaan pembangunan di bidang kesehatan terutama didaerah-daerah yang menjadi sasaran  pengembangan kesehatan, yang berhubungan dengan penyakit  menular seksual.
Pada abad ke-20 ini para ahli antropologi mulai lebih kritis melihat   secara sempurna ciri-ciri kunci  antara hubungan studi etnografi daerah-daerah dengan masalah pengembangan  “big man”, sistem perubahan kompetisi, kekerabatan, dan heterosexualitas yang berhubungan dengan  “seorang pemimpin besar” (Lindenbaum, 1984, 1987; Feil 1987:ch.7; Herdt 1984a; Whitehead 1986; Godelier dan Strathern 1991). Kajian ini membuat para ahli antropologi mulai  melihat  daerah di sebelah selatan  New Guinea (Papua) menjadi suatu perhatian  tentang  masalah seksualitas ditinjau dari sesi antropologi. Daerah ini dilihat sebagai pusat wilayah “homoseksual” dimana  penduduknya  dikategorikan sebagai “masyarakat homoseksual” (Feil 1987:ch.7; Lindenbaum 1984, 1987;cf. Herdt 1984a, 1991). Praktek  nyata  homoseksual  dari beberapa peristiwa  khusus  masyarakat dapat dikategorikan  sebagai tindakan  utama dari  kebiasaan, adat istiadat serta kepercayaan di  sebagian besar wilayahnya. Sebagai fakta,  sebagian besar penduduk di sebelah selatan New Guinea (Papua) termasuk masyarakatnya, dimana praktek  seks  berupa homoseksualitas  dijadikan sebagai  bagian dari upacara adat. Hal ini dapat dilihat disepanjang pantai selatan New Guinea (Papua), bahwa  upacara adat yang berhubungan dengan heteroseksual sangat merata pada  upacara homoseksualitas  atau  “boy-insemination” (Knauft 1993:80).
Suatu hasil kerja yang penting dari Gilbert Herdt (1981, 1984a, 1991, 1992) menggambarkan secara khusus tentang  adat istiadat  homoerotik pada orang Melanesia.  Ia menggambarkan bahwa homoseksualitas pada orang Melanesia  berbeda secara adat istiadat dan kepercayaan  dengan orang luar, dalam suatu penelitian   yang dilakukan mulai pada tahun 1980. Ia menemukan bahwa  hubungan seks sebelum menikah yang menjurus pada heteroseksual itu berkembang secara luas bila dibandingkan dengan orientasi hubungan seks secara homoseksual. Herdt menegaskan bahwa  kepercayaan-kepercayaan dan kegiatan nyata homoseksual dan homoerotik merupakan pusat perhatian khusus  kajian antropologi. Hal ini karena analisa penting tentang  adat istiadat serta kepercayaan orang Melanesia  telah banyak dikaji oleh ahli antropologi dalam beberapa periode yang lampau. Lebih jauh Foucault (1980a:154) dan Hence menegaskan bahwa  varian-varian dari kegiatan seksual dan hubungan  gender sebagai suatu dimensi yang besar dari  formasi  sosio-kultural. (Knauft 1993:8). Dalam analisis Bruce M. Knauft  (1993:45)  menganggap  bahwa aktivitas homoseksual laki sebagai suatu konsep termasuk dalam pandangan   perubahan kompetisi, desentralisasi kepemimpinan, perkawinan tukar yang terbatas, dan rendahnya status  perempuan.
Herdt’s (ed.1984) menegaskan bahwa inisial pada  upacara homoseksualitas di selatan New Guinea (Papua),  merupakan suatu fakta, bahwa homoseksualitas  pada orang Melanesia  sudah tertanam  dalam
jangka waktu lama di dalam  kebudayaan mereka. Lindenbaum (1984:342) memposisikan masyarakat  Pegunungan Tinggi dan  dataran rendah  di New Guinea (Papua)  dengan kebudayaan Melanesia,  dimana ia kemukakan bahwa  “kelompok semen” atau “kelompok air mani” dari kebudayaan dataran rendah dan pegunungan tinggi  dalam beberapa “semen” atau “air mani” itu tidak mengisi aktivitas upacara dalam kehidupan. Ia menekankan bahwa  ”kelompok semen” atau “kelompok air mani”  dalam perilaku homoseksual laki  muncul dalam  upacara inisiasi dan  masyarakat dengan heteroseksual di belahan tengah dan barat pegunungan tinggi,  pada perubahan “air mani / semen”. (Lindenbaum 1987: 222).  Analogi dari Schiefenhovel (1990:415) mengkategorikan  sebagai   “sperm   cultures”  atau    “budaya   sperma” seperti    pada    masyarakat Melanesia dengan bentuk praktek  upacara  homoseksualitas. Lindenbaum (1987) juga berpendapat   bahwa “masyarakat homoseksual”  ada pada   masyarakat di selatan New Guinea (Papua),  demikian pula dengan Herdt (1991: 606)  juga telah menetapkannya demikian.
Lebih jauh Herdt (1984a)  menulis  satu volume khusus tentang  “Ritualized Homosexuality in Melanesian” menempatkan suatu konsep yang lebih tepat sebagai suatu gelar  bagi  dimensi ritual tentang  praktek homoseksual. Homoseksual pada orang Melanesia digariskan sebagai kosmologi yang baik sebagai suatu  orientasi erotik , tugas  kepercayaan  kehidupan yang kuat bahwa insiminasi seks selalu mengikuti  perkembangan seorang anak laki menjadi dewasa. Praktek homoseksual selalu dilakukan bersamaan  dalam praktek ritual, khusus sebagai pelopor dalam upacara inisiasi laki-laki dalam konteks budaya keperkasaan laki, dan menjadi suatu kegiatan yang  universal dalam lingkaran kehidupan laki-laki pada Masyarakat Melanesia, khususnya juga di sebelah selatan New Guinea (Papua) (lihat Herdt 1984a, 1987a:ch.7, 1987b, 1991:pt.2).
Konsep Herdt tentang homoseksual orang Melanesia sebagai suatu upacara sangat penting, karena  terjadi suatu transmisi aktual tentang “semen” atau “air mani” dalam suatu upacara  orgasmus , dan dipertegas oleh Dundes (1976, 1978) bahwa birahi homoseksual mewujudkan  tingkah laku seksual  secara nyata. Sejauh ini  praktek homoseksual yang ada pada  “boy-insemination juga dinyatakan  sebagai  upacara homoseksual. Umumnya,  upacara homoseksual terdapat pada suku bangsa-suku bangsa di sebelah  pantai selatan New Guinea (Papua) antara Pantai Kasuari Asmat, Kolepom, Marind-Anim dan beberapa tempat di  sungai Fly (Papua Niguni/PNG) dalam (Knauft 1993: 49-50).
Bruce M. Knauft (1993: 51-53) mengemukakan bahwa  hubungan tidak sah dalam bentuk  persetubuhan secara heteroseksual   sebelum menikah atau penerimaan  upacara heteroseksual itu  nyata ada pada  semua wilayah  kebudayaan Papua di daerah pantai selatan New Guinea (Papua). Kebanyakan dari praktek  heteroseksual  sangat tinggi dalam kegiatan upacara, sebagaimana  dikemukakan  berikut  ini:
(a)                Diantara orang  Purari,  persetubuhan sebelum menikah   selalu diupacarakan secara rutin  dan inti  dari upacara ini yaitu  pengelompokkan  antara laki dan perempuan. Upacara heteroseksualitas, khusus dinyatakan dalam  keberhasilan mengayau  dan penerimaan gelang tangan kerang  dari pasangan seksual  perempuan (Williams 1924:211-214; Holmes 1924:172,175)
(b) Dikalangan orang Kiwai, persetubuhan ditegaskan  untuk   menghasilkan cairan seksual guna meningkatkan  kesuburan. Persetubuhan dilakukan  dengan  siapa  saja.   Dalam hubungan seksual, yang pada initinya lebih penting dalam ritual kesuburan, mouguru, dan  digabungkan dengan peristiwa  lain yaitu dengan  pengelompokan heteroseksual (Landtman 1927:ch.24). Upacara persetubuhan  juga dilakukan oleh  suami  dan isteri yang tua  guna menghasilkan cairan seksual  di dalam kepentingan    spiritual  yang  lain.
(c)                Pada orang Marind, persetubuhan secara heteroseksual sebelum menikah  banyak terdapat pada  upacara,  beberapa pesta adat besar untuk maksud meningkatkan  kesuburan (van Baal 1966: 808-818). Beberapa dari  upacara seksual ini  dilakukan oleh   lekaki yang sudah menikah  dan ibu-ibu, bahkan dapat berhubungan seksual dengan  laki-laki yang memperoleh keberhasilan  dengan satu atau dua orang perempuan muda. Laporan dari A  South  Pacific Commission (1952-1953, 1955) menyatakan bahwa  frekuensi yang terbesar dari upacara heteroseksualitas  mengakibatkan   adanya suatu tingkatan  yang tinggi  dalam   sterilisasi, terutama pada  wanita Marind  di jaman sebelum kolonial (lihat Vogel dan Richens 1989). Orang Marind, biasanya sebelum menikah, laki dan perempuan tinggal terpisah  pada rumah laki dan rumah perempuan. Setelah dewasa, mereka mulai mengenal, dalam suatu pesta yang berhubungan dengan upacara seksual. Hal ini selalu dikaitkan dengan konsep religius, karena  untuk meningkatkan  kesuburan adalah sangat penting. Dalam segala hal yang berhubungan dengan  kesuburan, kehidupan dalam perkawinan, membuka kebun, awal dari  kegiatan   pengayauan,  maka   sebuah   pesta   yang   berkaitan dengan hubungan seksual selalu dilakukan. Upacara hubungan seks (otiv bombari) dilakukan secara religius. Dalam peristiwa perkawinan, biasanya  calon penganten perempuan harus berhubungan seks terlebih dahulu dengan  sepuluh  laki-laki dari  kerabat suaminya sebelum diserahkan kepada suaminya.  Hal  ini  dikaitkan dengan konsep  kesuburan, yaitu harus diberikan “cairan sperma” agar wanita tersebut  subur (Overweel, 1993:15)
(d) Diantara  penduduk Trans Fly,  upacara homoseksual, biasanya dilakukan dengan menukarkan istrinya  kepada laki-laki  lain,  itu  menjadi  kenyataan  (Williams 1936: 24,159-160).
(e) Pada orang Kolepom, hubungan seksual  dalam upacara, biasanya   antara seorang laki yang sudah menikah dengan seorang perempuan puber yang memasuki masa   dewasa dalam suatu inisiasi.  Hubungan seksual sebagai suatu pelengkap dalam upacara inisiasi untuk membuktikan  bahwa ia telah dewasa. Sedangkan hubungan seks secara  heteroseksual dapat dilakukan dengan siapa saja diantara wanita yang telah menikah, setelah  mengakhiri suatu  kegiatan   pesta kematian, dan   kegiatan  mengayau  (Serpenti 1968,1977, 1984)
(f)                Dikalangan orang Asmat, terjadi   penukaran istri dengan lelaki yang disenangi, kadang-kadang dalam jumlah  kecil pada suatu upacara. Secara umum persetubuhan secara heteroseksual   bebas dengan wanita pilihannya,  yang menghias  dirinya dalam mengikuti kegiatan mengayau. Di lain pihak hubungan seks terjadi  setelah  laki-laki    bebas  dari   rumah  laki-laki,  dan  pada  saat diadakan pengukiran patung nenek moyang (bis), (Zegwaard dan Boelaars 1982: 21-23; Eyde 1967: 205-210; Schneebaum 1988: 83; Kuruwaip 1984: 14; Sowada 1961: 95; van Kampen 1956:    73-76).
Bukan saja alasan-alasan teori seperti tersebut di atas yang menjadi sebab untuk melakukan studi ini, karena ada juga alasan-alasan yang  bersifat lebih praktis. Dengan    didasarkan    pada     pengetahuan,     dan  perilaku   seksual    dan    lebih menjurus pada  praktek-praktek ritual , struktur sosial, serta aktivitas-aktivitas pesta dan  status kepemimpinan berdasarkan  kegiatan pengayauan menurut struktur kebudayaan, membawa pada pertanyaan pokok:  “Bagaimana bentuk perilaku seksual suku bangsa Marind-Anim”? Pertanyaan-pertanyaan ini menimbulkan pertanyaan  seperti; bagaimana suatu sistem perilaku seksual terbentuk serta berfungsi dan faktor-faktor apa yang turut mendukungnya  sehingga perilaku seksual tersebut berkembang.  Dengan didasarkan pada  alasan-alasan tersebut yang telah dikemukakan di atas, maka studi ini bertujuan memberikan suatu deskripsi dan penjelasan tentang sistem pengetahuan,  dan perilaku seksual yang ada pada suku bangsa Marind-Anim berkenaan dengan berkembangnya  penularan PMS  dan  HIV/AIDS yang  semakin tinggi di Papua khususnya di kabupaten Merauke.

B. KONSEP KEBUDAYAAN DAN PERILAKU SEKSUAL

Sub disiplin antropologi kesehatan  boleh dikatakan masih relatif muda dibandingkan dengan usia disiplin antropologi sendiri, namun sejak munculnya spesialisme ini hingga sekarang telah dikembangkan sejumlah  model analisis untuk mengkaji fenomena kesehatan. Sejak awal tujuan utama dari sub disiplin ini ialah mengembangkan pemahaman fenomena kesehatan dalam kerangka kebudayaan tertentu, artinya apa makna serta fungsi kesehatan sebagai salah satu aspek budaya yang membentuk suatu kebudayaan. Hingga kini telah dikembangkan pendekatan atau model analisis dalam kajian  kesehatan khususnya seksualitas,  yang antara lain adalah  dengan  pendekatan  analisis kebudayaan; model evolusi; model struktural-fungsionalisme; model konflik; dan model interaksi simbolik. Penjelasan yang lebih rinci tentang  pendekatan-pendekatan dan model analisis tersebut banyak dilakukan oleh ahli-ahli antropologi dan sosiologi.  Dalam rangka studi seksualitas ini, dipilih dua pendekatan, yaitu pendekatan kebudayaan dan pendekatan struktural-fungsionalisme. Pemilihan dua pendekatan ini didasarkan atas sifat  studi ini sendiri, yaitu studi tentang pengetahuan, dan perilaku seksualitas untuk memahami dan mempelajari dimensi masyarakat tentang seksualitas.
Sebelum menjelaskan pendekatan-pendekatan  tersebut di atas ada baiknya terlebih dahulu menjelaskan konsep yang menjadi konsep dasar dalam pendekatan ini. Konsep seksualitas seperti yang dijelaskan  (Kottak, 1979:249-250; Bock,1979:85-92; Howard,1993:171-180; Gross,1992:333-342; Ferraro,1995:222-238)  yang dikaji berdasarkan   analisa Scholars, bahwa  ekspresi seksual itu ditentukan oleh faktor biologi, dimana terjadi perbedaan keseimbangan hormon heteroseksual dari homoseksual. Tetapi semua kebudayaan dimana nilai homoseksual melebihi  heteroseksual, kadangkala ada pada beberapa orang dalam  waktu dan tempat tertentu, berdasarkan karakteristik hormon yang abnormal. Perbedaan antara pilihan seksual dan tingkah laku seksual  tergantung pada  perbedaan lingkungan alam dan kebudayaan  bukan pada variasi biologi. Studi yang dilakukan oleh Clellan S. Ford dan Frank A. Beach  (1951)  di   dalam   studi   lintas   kebudayaan  “Patterns of Sexual Behavior”, menemukan bahwa  suatu variasi yang luas dalam bentuk-bentuk seksual terdapat dalam kebudayaan. Untuk dapat memahami bagaimana refleksi praktek seksual dipelajari, kami dapat berhubungan dengan variasi sosio-kultural dalam  sikap tentang  masturbasi, interspecific sex, dan homoseksualitas. Suatu keputusan sosial tentang homoseksual, masturbasi dan sifat  interspecific sex dalam kebudayaan itu berbeda satu sama lainnya. Menurut beberapa ahli, (Ford, Beach, Howard, Ferraro, Gross, Bock), bahwa  sebagian besar perilaku homoseksual tinggi di  kalangan perempuan berdasarkan kebudayaan.
Dengan didasarkan pada beberapa pendapat para ahli tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa faktor seksualitas tidak hanya ditentukan oleh kematangan biologis saja, tetapi faktor kebudayaan  dan lingkungan sangat besar pengaruhnya dalam menentukan perilaku seksual individu-individu terutama dalam perilaku  homoseksual, heteroseksual, masturbasi, dan sifat   interspecific sex. Berdasarkan konteks kebudayaan dalam membentuk perilaku seksual individu-individu penyandang kebudayaannya, maka perlu dianalisis bagaimana  interpretasi perilaku seksual dilihat berdasarkan pendekatan kebudayaan.   Dalam model analisis kebudayaan lebih ditekankan pada “ideasionalisme” (ideationalism) (Keesing,1981; Sathe,1985). Berbicara tentang perilaku seksual menurut kebudayaan, maka   unsur   pengetahuan  merupakan  dasar  utama  pada perilaku seksual individu. Pengetahuan merupakan unsur yang mengisi akal dan alam jiwa seseorang manusia yang sadar, secara nyata terkandung dalam otaknya.  Dari pengetahuan tersebut akan melahirkan  berbagai dorongan naluri seperti halnya dorongan sex yang timbul pada tiap individu yang normal tanpa terkena pengaruh pengetahuan, dan memang dorongan ini mempunyai landasan biologi yang mendorong mahluk manusia untuk membentuk keturunan  guna melanjutkan jenisnya (Koentjaraningrat,1980:117-124). Hal ini secara  kebudayaan  didukung dalam satu sistem kognitif seperti dikemukakan oleh (Goodenough, dalam Casson, 1981:17)    bahwa kebudayaan adalah suatu sistem kognitif, itu berarti suatu sistem yang  terdiri dari pengetahuan, kepercayaan, dan nilai dan yang berada dalam pikiran anggota-anggota individu masyarakat. Bila dikaji lebih lanjut, hal ini berarti  kebudayaan berada dalam “tatanan kenyataan yang ideasional”  atau kebudayaan merupakan perlengkapan mental yang oleh anggota-anggota masyarakat dipergunakan dalam proses-proses orientasi, transaksi, perumusan gagasan, penggolongan, dan penafsiran perilaku sosial nyata dalam masyarakat.
Lebih jauh (Sathe, 1985:10)  sebagai penganut ideasionalisme mengemukakan bahwa “ kebudayaan terdiri dari gagasan-gagasan dan asumsi-asumsi penting yang dimiliki suatu masyarakat dan mempengaruhi komunikasi, pembenaran, dan perilaku anggota-anggotanya”
Pada gilirannya dilandasi pada pemahaman budaya dengan berbagai konsep seperti “dimensi kognitif”, “pengetahuan”, “materi ideasional” atau “fenomena mental” yang dikemukakan oleh  Goodenough, Keesing dan Moore, Barth dan Vayda  (dalam Borofsky, 1994) itu terwujud dalam aktivitas individu atau kelompok.  Perwujudan  budaya dalam praktek dimaksudkan bahwa ide, pengetahuan, keyakinan, nilai, tujuan dan keinginan akan membimbing dan menentukan tindakan setiap pelaku seksual yang pada gilirannya bisa membawa akibat yang  diinginkan atau tidak diinginkan.
Teori yang berkaitan dengan idesionalisme menekankan konsep utama adalah kebudayaan, bukan perilaku, tetapi perilaku merupakan konsekuensi logis yang tidak terpisahkan dari kebudayaan.  Bila dikaitkan dengan pendapat James P. Spradley (1997-11), seorang aliran antropologi kognitif menjelaskan bahwa kebudayaan adalah sebagai sistem  pengetahuan  yang  diperoleh, yang digunakan orang   untuk   menginterpretasikan  pengalaman  dan  melahirkan  tingkah  laku  sosial  sekeliling mereka, dan sekaligus untuk  menyusun strategi perilaku dalam menghadapi dunia sekeliling mereka. Ini berati bahwa dengan membatasi defenisi kebudayaan dengan pengetahuan yang dimiliki bersama, kita tidak menghilangkan perhatian pada tingkah laku, adat, objek, atau emosi.  Sedangkan  konsep kebudayaan sebagai sistem simbol yang mempunyai makna banyak, mempunyai persamaan dengan  interaksionisme simbolik, sebuah teori yang berusaha menjelaskan tingkah laku manusia dalam kaitannya dengan makna interaksionisme simbolik berakar dari karya Cooley, Mead, dan Thomas. Berdasarkan hal tersebut maka Blumer (1969)  (1997:6-8) mengidentifikasikan tiga premis sebagai landasan teori, yaitu (1) premis pertama, manusia melakukan berbagai hal atas dasar makna yang diberikan oleh berbagai hal itu bagi mereka. Misalnya para pelaku seksual melakukan berbagai hal atas dasar makna yang terkandung dalam berbagai hal itu kepada mereka, dimana orang bertindak terhadap berbagai  hal   itu, tetapi  terhadap  makna  yang  dikandungnya;  (2) premis  kedua,  yang mendasari interaksionisme simbolik adalah bahwa makna berbagai hal itu berasal dari, atau muncul dari interaksi seseorang dengan orang lain. Berarti kebudayaan  sebagai suatu sistem makna yang dimiliki bersama, dipelajari, diperbaiki, dipertahankan dan didefenisikan dalam konteks orang yang berinteraksi. Seksualitas  mempunyai defenisi yang sama mengenai tingkah laku seksualitas melalui interaksi satu sama lain dan melalui hubungan dengan perilaku seksualitas dimasa lalu. Hal ini berarti budaya masing-masing kelompok dalam perilaku seksual, terikat dengan kehidupan sosial komunitas mereka yang khas; (3)  premis   ketiga, dari  interaksionisme  simbolik adalah bahwa makna ditangani atau  dimodifikasi  melalui  suatu proses  penafsiran yang digunakan oleh orang dalam kaitannya dengan berbagai hal yang dihadapi. Ini berarti perilaku seksual  dilakukan dengan menggunakan  kebudayaan untuk menginterpretasi situasi seksualitas tersebut. Pada suatu saat seseorang akan menginterpretasikan perilaku seksual itu berbeda dengan cara yang agak berbeda sehingga memunculkan reaksi yang berbeda pula. Dapatlah dilihat aspek penafsiran perilaku seksual itu secara lebih jelas apabila kita menganggap kebudayaan sebagai suatu peta berulang-ulang dalam kehidupan sehari-hari. Peta kognitif berperan sebagai pedoman untuk bertindak dan menginterpretasikan pengalaman, dan  tidak memaksakan  untuk  mengikuti  suatu  urutan tertentu.    Dengan demikian kebudayaan memberikan prinsip-prinsip untuk menginterpretasikan dan memberikan respon terhadap perilaku seksual di kalangan individu-individu dalam suatu masyarakat penyandang kebudayaannya.
Untuk lebih memahami perilaku seksual secara struktural dan fungsional berdasarkan pemahaman  kebudayaan masyarakat,  suatu pendekatan yang perlu digunakan untuk mengkaji masalah pengetahuan dan perilaku pada suku bangsa Marind-Anim, yaitu dengan pendekatan Struktural-Fungsional. Model-model analisis atau pendekatan bagi studi antropologi kesehatan diletakkan pada gagasan-gagasan yang berasal dari tokoh-tokoh struktural-fungsionalisme Radcliffe-Brown dan Malinowski. Radcliffe-Brown melihat struktur sosial sebagai jaringan hubungan dari relasi-relasi yang nyata ada antar individu atau kelompok dalam masyarakat (Baal, 1987:91-98). Dalam hubungan dengan seksualitas, pendapat demikian adalah bahwa tingkah laku seksual  merupakan satu aspek dari tingkah laku sosial yang ditentukan oleh hubungan-hubungan antara individu sehingga dengan demikian tingkah laku seksual merupakan bagian dari struktur masyarakat. Dengan kata lain pemahaman tentang pengetahuan dan perilaku seksual  termasuk dalam pengetahuan tentang mekanisme perilaku sosial atau akan terwujudnya tindakan sosial dan tatanan sosial untuk memahami realitas bersama seperti dikatakan oleh Clifford Geerzt, (1989:75). Budaya merupakan pabrik pengertian, dengan apa manusia menafsirkan pengalaman dan menuntun tindakan mereka; struktur sosial ialah bentuk yang diambil tindakan itu, jaringan hubungan sosial. Jadi budaya dan struktur sosial adalah abstraksi yang berlainan dari fenomena yang sama.
Selanjutnya Malinowski memberikan penekanan pentingnya arti elemen satu terhadap elemen-elemen budaya lainnya dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti bahwa setiap unsur atau setiap aspek mempunyai fungsi-fungsi dalam hubungannya dengan unsur atau aspek lainnya dalam kerangka kebudayaan tertentu. Akibatnya, bila terjadi perubahan, yang terjadi pada satu unsur dari organisasi sosial dalam rangka penegakan tatanan sosial (Baal, 1989:49-51). Menurut pendekatan ini jika hendak memahami  suatu bagian atau struktur tertentu maka kita harus melihat fungsi-fungsinya terhadap keseluruhan sistem. Model ini tidak mempersoalkan sejarah terbentuknya “suatu kebiasaan atau praktek dalam masyarakat akan tetapi yang dilihat adalah konsekuensinya”   bagi   kehidupan   dan   perkembangan   masyarakat  seperti  apa  yang dikemukakan oleh Spencer dan Durkheim (Muzaham,1995:9-10). Hal ini berarti bahwa  segala praktek serta struktur dalam masyarakat mempunyai manfaat tertentu bagi kelangsungan hidup suatu kelompok sosial. Misalnya dalam tatanan adat bahwa budaya perilaku seksual homoseksual dan heteroseksual pada orang Marind-Anim berkaitan dengan fungsi dan struktur sosial masyarakat khususnya dalam  simbol kesuburan, dan keperkasaan, itu bisa berubah, akibatnya keseimbangan struktur dan fungsi sosial secara adat akan terganggu dan ini bisa tertata kembali secara otomatis.
  1. GAMBARAN BEBERAPA KASUS SEKSUALITAS DI PAPUA
Kebanyakan studi antropologi  mengenai masyarakat pedesaan menggunakan metode etnografi yang hampir sebagian besar digunakan oleh para  ahli antropologi untuk dapat memahami kebudayaan masyarakat yang diteliti.  Holmes John H.  (1924: 172, 175)  In Primitive New Guinea:  An Account of a Quarter of a Century Spent Amongs the Primitive Ipi and Namau groups of Tribes of the Gulf of Papua, with an Interesting description of their Manner of  Living,  their Customs  and  Habits,  Feasts and Festivals,Totems and Cults. London: Seeley Service. Penelitian tersebut merupakan kajian etnografi yang  mendeskripsikan  tentang  kelompok primitif  Ipi dan Namau di teluk Papua. Penekanannya pada persoalan kehidupan dan perilaku seksual (heteroseksual), adat istiadat dan kebiasaannya, pesta-pesta dan festival-festival, totem dan yang berhubungan dengan perilaku kebudayaan, terutama dalam aktivitas pesta-pesta serta kehebatan dalam mengayau.
Williams, Francis E., (1924: 211-214) The Natives of the Purari Delta. Territory of Papua, Anthropology Report No.5. Port Moresby: Government Printer. Penelitian tersebut merupakan  penelitian etnografi pada  penduduk  asli Delta Purari. Lebih banyak  mendeskripsikan  kondisi kebudayaan yang  berhubungan dengan  orang  Purari,  persetubuhan sebelum menikah yang dikaitkan dengan  upacara secara rutin. Pokok upacara  heteroseksual khusus digarap secara  cermat dengan mengikuti tingkat keberhasilan dalam mengayau  dan termasuk  perolehan nilai gelang tangan  kerang   dari pasangan hubungan seksual  perempuan. Williams, Francis E. (1936:24,159-160). Papuans of  the Trans-Fly, Oxford: Clarendon Press.  Dalam penelitian etnografi ini,  Williams mendeskripsikan penduduk yang berada di daerah Trans-Fly sebelah selatan Papua Niguni. Dalam salah satu  bagian, dikemukakan  tentang   bagaimana  situasi  homoseksual  yang dijalankan oleh penduduk berdasarkan konsep kebudayaan. Penduduk Trans Fly,  melakukan hubungan seksual berdasarkan hubungan upacara homoseksual dengan  suka sama suka,  dan istrinya bisa  ditukarkan  kepada laki-laki lain untuk berhubungan seksual,  dan itu menjadi kenyataan.
Landtman, Gunnar (1927:ch.24). The Kiwai Papuans of British New Guinea: A Nature-born Instance of Rousseau’s Ideal Community. London. Macmillan (Reprinted, 1970, Johnson Reprint Co). Penelitian tersebut merupakan penelitian etnografi   pada orang Kiwai di Papua Niguni yang menggambarkan situasi hubungan seks lebih banyak mengarah pada aktivitas kebudayaan. Pengungkapan secara nyata  tentang perilaku seks berdasarakan kebudayaan masyarakat tersebut dinyatakan secara detail. Persetubuhan dilakukan dengan siapa saja  dan ditegaskan  terutama untuk   menghasilkan cairan seks (sperma) guna meningkatkan  kesuburan. Dalam hubungan seksual,  ini lebih penting dalam ritual kesuburan, mouguru. Upacara persetubuhan  juga dilakukan oleh  suami  dan isteri yang tua  bertujuan untuk menghasilkan cairan sperma  untuk maksud perluasan  spiritual.
Baal, Jan van (1966: 808-818). Dema: Description and Analysis of Marind-Anim Culture (South New Guinea), The Hague. Dalam penelitian etnografi  ini, Jan van Baal mendeskripsikan dan menganalisa Dema dalam konteks kebudayaan orang Marind-Anim di selatan Papua. Lebih jauh  dijelaskan dalam salah satu  bagian tentang  konsep seks heteroseksual yang ada dalam kebudayaan orang Marind-Anim dengan penekanan pada   persetubuhan secara heteroseksual sebelum menikah  banyak terdapat pada  upacara dan beberapa pesta adat besar untuk maksud peningkatan  kesuburan. Beberapa dari  upacara seksual ini  dikelompokkan pada kaum lekaki yang sudah menikah  dan ibu-ibu, bahkan dapat berhubungan seksual dengan  laki-laki yang memperoleh keberhasilan dalam mengayau  dengan satu atau dua orang perempuan muda. Laporan dari A  South  Pacific Commission (1952-1953, 1955) menyatakan bahwa  frekuensi yang terbesar dari upacara heteroseksualitas  membuat suatu tingkat tertinggi dari  bentuk sterilisasi   wanita Marind-Anim  pada jaman sebelum kolonial.
Serpenti, Laurent M (1968) Headhunting and Magic on Kolepom (Frederik-Hendrik Island, Irian Barat) Tropical Man 1:116-139. Dalam penelitian etnografi  ini lebih ditekankan pada kebudayaan mengayau pada orang Kolepom, dimana kehebatan   seseorang dalam mengayau akan dinyatakan dalam upacara dan pada saat itu dapat berhubungan seks secara heteroseksual dengan wanita yang telah menikah atau wanita yang telah memasuki masa puber dan dilakukan dalam upacara inisiasi. Serpenti, Laurent M (1984). The Ritual Meaning of Homosexuality and Pedophilia among the Kimam-Papuans of South Irian Jaya. In Ritualized Homosexuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp.292-336. Berkeley: University of California Press. Dalam penelitian etnografi ini  Serpenti lebih menekankan pada  arti upacara homoseksual dan pedohilia diantara orang Papua Kimam. Di sini digambarkan bahwa  persetubuhan dalam upacara seksual  antara  seorang  laki  yang  sudah  menikah  dengan  seorang perempuan puber yang memasuki masa   dewasa dalam kegiatan inisiasi.  Hubungan seksual sebagai suatu pelengkap dalam upacara inisiasi untuk membuktikan masa kedewasaan perempuan. Sedangkan hubungan seks secara  heteroseksual dapat dilakukan dengan siapa saja bagi  wanita yang telah menikah, dalam akhir dari kegiatan  suatu pesta kematian, dan dalam  akhir kegiatan  mengayau.
Zegwaard, Gerard A. dan J.H.M.C. Boelaars (1982:21-23). Social Structure of the Asmat People. (Annotated translation by Frank A. Trenkenschuh and J. Hoggebrugge of “De Sociale Structuur van de Asmat-bevolking”) dalam An Asmat Sketch Book No.1. Edited by Frank A. Trenkenschuh, pp.13-29. Hastings, NE: Crosier Missions. Dalam penelitian etnografi ini dijabarkan secara deskriptif tentang struktur sosial orang Asmat. Di dalamnya disajikan uraian tentang bagaimana hubungan seks secara heteroseksual yang berkaitan dengan  status seseorang dalam kepemimpinannya. Kehebatannya dalam mengayau sebagai simbol keperkasaannya,  sehingga dapat berhubungan seks secara bebas dengan menukarkan istri, atau dengan laki-laki  yang disenangi (bagi wanita). Di antara orang Asmat, terjadi   penukaran istri dalam pesta Papiis kadang  dalam  skala kecil  suatu upacara. Secara umum persetubuhan secara heteroseksual  bebas  dengan pilihan wanita yang menghias dirinya guna mengikuti kegiatan pengayauan,  atau laki-laki sesudah  lulus  dari rumah laki-laki, dan pada saat diadakan upacara pengukiran patung nenek moyang (bis).
Eyde, David B. ( 1967: 205-210) Cultural Correlates of Warfare among the Asmat of  South-West   New   Guinea.  Ph.D   dissertation,  Departement   of   Anthropology,   Yale University. New  Haven. CT. Dalam penelitian etnografi  ini dideskripsikan korelasi kebudayaan tentang peperangan pada orang Asmat di selatan Papua. Dalam salah satu bagian dijelaskan tentang hubungan peperangan dengan hubungan seks secara heteroseksual. Konsep kepemimpinan membawa status seseorang untuk dinilai lebih hebat dan dapat berhubungan seks secara bebas dengan wanita lain yang disenangi atau istri orang lain yang disenangi.
Schneebaum, Tobias  (1988: 83). Where the Spirits Dwell: An Odyssey in the New Guinea Jungle. New York: Grove Weidenfeld. Dalam penelitian etnografi ini dideskripsikan tentang dimana roh itu tinggal, sebuah pengembaraan di hutan Papua. Di salah satu bagian dijabarkan tentang kehidupan roh  yang dikaitkan dengan kosmologi serta status seseorang. Di sini dengan adanya perubahan sosial tersebut mengundang mereka untuk melakukan hubungan seks secara heteroseksual dengan  perempuan serta ibu-ibu yang disenangi. Konteks ini lebih menjelaskan pada konsep kebudayaan orang Asmat  dalam kehidupan mereka.
Kuruwaip, Abraham  (1984: 14)  The Asmat Bis Pole: Its Background and Meaning. In An Asmat Sketch Book No.4. Edited by Frank Trenkenschuh, pp.11-30. Hastings, NE: Crosier Missions. Dalam penelitian etnografi  ini dideskripsikan tentang  latar belakang dan arti dari pada suatu patung Bis pada orang Asmat. Di dalam salah satu bagian dijabarkan bagaimana hubungan upacara pembuatan patung bis dengan kegiatan  heteroseksual. Upacara  pembuatan patung bis bagi orang Asmat akan didahului dengan bentuk upacara yang akan dihubungkan dengan perilaku seks diantara mereka  secara heteroseksual.  Sowada, Alphonse (Msgr.) (1961: 95) Socio-Economic Survey of the Asmat Peoples of  Southwestern New Guinea . M.A. Thesis, Department of Anthropology, Catholic University of America, Washington, DC. Dalam penelitian etnografi ini dijelaskan tentang sosio-ekonomi pada orang Asmat di selatan Papua. Dalam uraiannya disajikan juga aktivitas seks di kalangan orang Asmat dalam  kegiatan sosio-ekonominya.
Kampen, A. van  (1956: 73-76). Wilkende Wildernis: Onder Kannibalen en Christen-Papoeas’s. Amsterdam: Uitgeverij C. de Boer, Jr. Dalam penelitian etnografi  ini  mendeskripsikan bagaimana keinginan kehidupan rimba raya di bawah kanibal dan Kristen Papua. Kehidupan  budaya  dalam konsep kanibal selalu dikaitkan  dengan adanya suatu hubungan seks secara heteroseksual yang umumnya  terdapat pada orang Papua.
Herdt, Gilbert H. (1984a) Ritualized Homosexual Behavior in the Male Cults of Melanesia; (1992), Retrospective on Ritualized Homosexuality in Melanesia: Introduction to the New Edition. In Ritualized Homosexuality in Melanesia, 2nd edn. Berkeley: University of California Press. Dalam penelitian etnografi dengan deskripsinya tentang  perilaku seksual pada orang Melanesia yang penekanannya pada dimensi ritual tentang praktek homoseksual. Homoseksual pada orang Melanesia ditentukan oleh kosmologi secara baik sebagai suatu orientasi erotik, ditentukan oleh kepercayaan hidup yang kuat bahwa insiminasi selalu terjadi ketika seorang anak laki memasuki kedewasaannya. Praktek homoseksual secara reguler dilakukan dalam praktek ritual khususnya  didalam inisiasi kaum laki dalam konteks pengayauan dan menjadi praktis di dalam lingkaran kehidupan laki-laki yang ditegaskan dalam masyarakat Melanesia.  Studi ini lebih banyak menyajikan analisa kebudayaan dengan melihat pada aspek seksual secara ritual dan dideskripsikan  dengan analisa etnografi kebudayaan orang Melanesia.
Bruce M. Knauft (1993), South Coast New Guinea Cultures: History, Comparison, Dialectic, New York. Cambridge University Press. Dalam penelitian etnografinya, mendeskripsikan  kondisi  budaya  masyarakat  di  selatan  Papua  dengan studi perbandingan perilaku seksual dari suku bangsa di Papua Niguni bagian selatan, Asmat dan Marind-Anim dengan analisa  karakteristik regional dan simbolik serta permutasian sosio-politik berdasarkan latar belakang sejarah dan konfigurasi regional. Analisisnya lebih banyak didasarkan pada analisa interpretasi etnografi dengan penekanan pada  kebudayaan  masyarakatnya.
Kajian kebudayaan yang berhubungan dengan Pandangan, Kepercayaan, Sikap dan Perilaku Seksual (PMS) pada Masyarakat Dani (1997), yang dilakukan oleh Nico A. Lokobal; G. Yuristianti; Deri M. Sihombing; dan Susana Srini, melakukan  pengkajian dengan menggunakan data kebudayaan dengan analisa  Rapid Assessment Procedures (RAP) atau Rapid  Ethnographic Assessment (REA). Kajian lebih  mengarah pada  gambaran kebudayaan masyarakat Dani tentang seksualitas mencakup persepsi, sikap, kepercayaan dan perilaku yang dihubungkan dengan penyakit menular seksual. Hasil analisisnya lebih mengutamakan kerangka berpikir masyarakat berdasarkan konsep kebudayaan mereka.
Penelitian seksual pada suku bangsa Arfak juga dilakukan oleh David Wambrauw dengan judul Perilaku Seksual Suku Arfak (2001), Jayapura. Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih,  lebih   banyak  menyoroti  latar  belakang  kebudayaan   suku Arfak dengan pendekatan Rapid Ethnographic Assessment (REA). Analisisnya  ditujukan pada latar belakang kebudayaan  suku Arfak khusunya berkaitan dengan pemahaman mereka tentang perilaku seksual dan ditambah dengan analisa  pemahaman tentang PMS, HIV/AIDS serta bentuk-bentuk  industri seks. Perilaku seksual ini lebih banyak dikaitkan dengan  pemahaman   adat-istiadat,  faktor    penunjang  serta   jaringan   penularan   yang mendukung adanya perilaku seksual yang dapat menimbulkan penyakit menular seksual serta HIV/AIDS. Hal yang sama dalam penelitiannya berjudul Perilaku Seks Sebagai Peluang Penularan Penyakit AIDS di Jayapura, (1994).  Jayapura. Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih, lebih banyak menggunakan observasi langsung ke lokasi-lokasi penelitian dan dikemukakan  kondisi perilaku seks dikalangan wanita penghibur Non-Papua dan  etnis Papua serta menggambarakan lokasi-lokasi beropersinya penjaja seks. Analisis  dikaitkan dengan faktor penunjang kemungkinan  timbulnya  PMS, HIV/AIDS secara mudah melalui sarana-sarana seperti pertumbuhan lokasi prostitusi, migran ulang alik lintas negara, tingkat pendidikan yang rendah, wanita panggilan,  laki-laki pelanggan seks, serta kondisi ekonomi yang rendah.
Beberapa artikel yang ditulis oleh Dr. Gunawan Ingkokusuma, MPH, MA yang berjudul “Peranan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dalam  Penanggulangan Epidemi HIV” dalam  Buletin Populasi Papua. Edisi 2/Desember 2000. Jayapura, Pusat Studi  Kependudukan Universitas Cenderawasih. Tulisannnya lebih menyoroti tentang  perkembangan  situasi  HIV/AIDS di tanah Papua, faktor-faktor  penyebaran epidemi HIV serta peranan Lembaga Masyarakat Adat dalam nenanggulangi masalah HIV/AIDS di tanah Papua. Tulisan yang  sama tentang   HIV/AIDS  yang  ditulis  oleh   Dr. La Pona Msi  yang berjudul “Determinan Penanggulangan Penularan HIV/AIDS dalam Masyarakat Majemuk di Papua” dalam Buletin Populasi Papua. Edisi 2/Desember 2000. Jayapura, Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih. Juga tulisan yang dikemukakan oleh Drs. John Rahail MKes., dengan  berjudul “Desentralisasi dan Penanggulangan AIDS di Papua” dalam Buletin Populasi Papua.Vol.1,No.3 April  2001. Tulisannya lebih menyoroti tentang  pertumbuhan HIV/AIDS di Papua dengan melihat pada faktor-faktor pendukung.  Kajian yang sama tentang  perilaku seksual juga ditulis oleh  Drs. Djekky R. Djoht MKes.,  yang berjudul “Perilaku Seksual, PMS dan HIV/AIDS di Kecamatan Sarmi dan Pantai Timur Tanah Papua”  dalam  Buletin Populasi Papua. Edisi 2/Desember 2000. Jayapura, Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih. Pendekatan yang digunakan adalah analisa etnografi dengan model    Rapid Ethnographic Assessment (REA) dan sasaran analisa lebih banyak dikaitkan dengan konteks kebudayaan  yang berhubungan dengan masalah seksual di kalangan suku bangsa Sarmi. Melihat bagaimana konteks kebudayaan dapat mendukung perilaku seksual di kalangan masyarakat yang pada akhirnya dapat merupakan faktor pendukung untuk timbulnya penyakit menular seksual, HIV/AIDS dengan mudah.
Suatu penelitian tentang  Program Seksualitas  Orang Papua  (The Papuan Sexuality Program ,2002) yang dilakukan pada tiga kabupaten (Merauke, Jayapura, dan Jayawijaya) oleh  USAID-FHI Aksi Stop AIDS kerjasama Lembaga Penelitian Universitas Cenderawasih, ed. Leslie Butt, Ph.D. mengahsilkan suatu gambaran tentang kondisi HIV/AIDS  di  Papua  dengan  menggunakan metode Antropologi dan pendekatan  Rapid Anthropological Assessment Procedures (RAAP). Kajian lebih ditekankan pada kajian etnografi dengan penekanan pada latar belakang kebudayaan orang Papua yang menjadi sasaran penelitian seksualitas. Penelitian ini lebih menekankan pada  analisa terapan guna mengatasi masalah HIV/AIDS dengan  program AKSI Stop AIDS, melalui aksi  penggunaan kondom. Analisa faktor budaya dan faktor pendukung lainnya juga dikaji  (ekonomi, narkoba, adat-istiadat, pendidikan rendah, kondisi keluarga/ orang tua cerai dan meninggal) sebagai pendukung cepatnya meningkat penderita HIV/AIDS melalui perilaku seks bebas.
D. SUKU BANGSA MARIND-ANIM DAN PERILAKU SEKSUAL
Seperti halnya  suku bangsa Papua lainnya, suku bangsa Marind-Anim  juga mempunyai konsep seksualitas berdasarkan pemahaman kebudayaan mereka. Secara struktural-fungsional, konsep seksualitas dalam kebudayaannya, memainkan peranan penting dalam menata aktivitas hidup  mereka. Hal ini berarti perilaku seksual mempunyai makna  yang penting dalam  kehidupan  warganya sesuai  kebudayaan mereka.
D.1. PERILAKU  SEKSUAL  DALAM  MITE  NDIWA.
Suku bangsa Marind-Anim  menggambarkan filsafat hidup yang lebih tinggi, dimana mereka menata dunia ini dan diungkapkan dalam mitologi, upacara, dan praktek magi. Penataan ini terdapat dalam pembagian mahluk-mahluk menjadi satu susunan yang rapih, dinamis dalam tatanan hidup (dema – totem – klen). Karena itu bagi mereka akan terjadi keseimbangan antar kosmos bisa terjaga dan membawa kesuburan antara lingkungan mistik dan masyarakat. Dalam budaya  Mayo,  Imo, Sosom,  ada upacara-upacara yang dilakukan secara religius, yang dimaksudkan untuk menhadirkan  roh ilahi yang ada dalam diri Ndiwa. Makna dari upacara ini salah satunya untuk mendidik kaum pria remaja guna mendapat kekuatan ilahi dalam menjaga tatanan hidup yang seimbang antara manusia dan lingkungan. Lambang fisik dari Ndiwa adalah kelapa muda (onggat) sedangkan roh yang berbicara adalah  bunyi meraung yang dihasilkan oleh Tangg ( benda keramat yang terbuat dari belahan nipah). Dalam kepercayaan ini, Ndiwa dibunuh lalu dagingnya yang sudah dicampur dengan sperma hasil sanggama terputus  laki-laki dengan perempuan , lalu dibagikan kepada semua peserta untuk diminum supaya mendapat kekuatan ilahi. Inti dari upacara ini adalah: (a) inisiasi bagi para remaja supaya menjadi anggota masyarakat secara penuh; (b) membawa kesuburan dan dan keseimbangan hidup manusia; (c) mengadakan hubungan dengan  para leluhur.
D.2.  PERILAKU SEKSUAL  DALAM UPACARA  BAMBU PEMALI (BARAWA)
Bambu Pemali adalah suatu proses belajar seks menurut aliran Mayo.  Menurut aliran Mayo, manusia pertama adalah “Geb” yang diberikan tanggung jawab untuk melestarikan alam  dengan makan buah Kawalik yang mengembara sampai ke kali Goroka dan mengganti kulit (Ibahu) . Sewaktu mengembara ada tanah (Tanawu Geize) yaitu “setan purba”. Sewaktu tidur ada dewa dari atas yang melindungi kamu, maka diperintahkan oleh Tanawi Geize untuk menghilangkan dewa dari atas dengan cara  mengosok tiang-tiang rumah dengan sperma agar tidak suci lagi.  Pada saat itulah diajarkan untuk laki-laki dan perempuan berhubungan seks supaya bisa keluar spermanya melalui hubungan antara “perai” = vagina dengan “ezom” = penis. Melalui perai inilah yang akan melahirkan manusia.  Pada saat itulah mereka mulai melakukan hubungan seks secara bebas.

D.3. PERILAKU SEKSUAL  DALAM UPACARA EZAM UZUM

Adat  suku bangsa Marind-Anim dalam upacara Ezam Uzum dalam aliran Mayo, maka setiap hiasan ada hubungan dengan seks. Setiap melakukan upacara, maka kepala adat atau pemimpin upacara selalu akan melakukan hubungan seksual dengan ibu-ibu janda sebanyak tiga sampai lima  orang ibu. Tujuan dari hubungan seksual tersebut guna mendapatkan sperma, yang akan dipakai dalam kepentingan upacara tersebut, karena sperma tersebut  melambangkan kesucian guna mengusir setan. Biasanya dikaitkan pula dengan upacara “Yawal”  atau “beralih tidak mati”

D.4. PERILAKU SEKSUAL DALAM  UPACARA  SUBAWAKUM

Dalam upacara subawakum biasanya semua perempuan memasukkan “bambu gila”  atau “welu” di celah pangkal paha dan dipegang ramai-ramai  sepanjang malam . Biasanya  pasangan perempuan dari dua paroh yang berbeda yang memegang yaitu dari Gebze dan Sami. Kalau klen Sami memegang bambu gila pada malam hari, maka menjelang hampir siang akan dibantu oleh klen Gebze, maka terjadilah proses tolong menolong yang disebut “Subawakum”. Akhir dari proses tolong menolong inilah maka terjadilah hubungan seksual dengan penukaran pasangan.

D.5.  PERILAKU SEKSUAL DALAM  UPACARA KAMBARA

Menurut aliran Mayo, ada Allah atau “Alawi” yang mengatur keseimbangan. Ada seseorang yang diutus Alawi untuk mengatur alam semesta yaitu seseorang yang disebut “Tik-Anem”. Tik-Anem menyebarkan epidemi kepada manusia dan binatang yang sudah tidak seimbang lagi dengan alam semesta, dan akan membunuh  manusia yang sudah berlebihan  dalam satu desa dengan menggunakan kekuatan hipnotis. Biasanya sebelum dibunuh ada  peradilan yang diputuskan oleh  orang tua (Zambanem) pada upacara Kambara. Kekuatan yang dipakai untuk membunuh orang-orang tersebut dengan menggunakan sperma. Untuk mendapatkan sperma tersebut, maka  orang tua yang  perkasa dan kuat akan mengadakan hububngan seksual dengan wanita dari kampung itu. Jadi seorang wanita bisa bersetubuh dengan lima orang laki-laki perkasa untuk mengumpulkan spermanya. Menurut  suku bangsa Marind-Anim sperma dipakai untuk membunuh karena mempunyai kekuatan, bisa membunuh dan menyembuhkan orang.  

D.6. PERILAKU SEKSUAL DALAM ADAT PERKAWINAN

Orang Marind, biasanya sebelum menikah, laki dan perempuan tinggal terpisah  pada rumah laki dan rumah perempuan. Setelah dewasa, mereka mulai mengenal, dalam suatu pesta yang berhubungan dengan upacara seksual (berhubungan seks). Hal ini selalu dikaitkan dengan konsep religius, karena  untuk meningkatkan  kesuburan adalah sangat penting. Dalam segala hal yang berhubungan dengan  kesuburan, kehidupan dalam perkawinan, membuka kebun, awal dari  kegiatan   pengayauan,  maka   sebuah   pesta   yang   berkaitan dengan hubungan seksual selalu dilakukan. Upacara heteroseksual yang disebut “aili” atau “arih” dimana sejumlah besar laki-laki dan perempuan terlibat dalam suatu  hubungan  seks heteroseksual bebas. Dalam upacara khusus  hubungan seks (otiv bombari) dilakukan secara religius  dalam peristiwa
perkawinan.  Biasanya  calon penganten perempuan harus berhubungan seks terlebih dahulu dengan  sepuluh  laki-laki dari  kerabat suaminya sebelum diserahkan kepada suaminya.  Hal  ini  dikaitkan dengan konsep  kesuburan, yaitu harus diberikan “cairan sperma” agar wanita tersebut  subur dan bertambah kuat (Overweel, 1993:15)
Pada orang Marind, persetubuhan secara heteroseksual sebelum menikah  banyak terdapat  pada  upacara,  beberapa pesta adat besar untuk maksud meningkatkan  kesuburan dan menambah kecantikan bagi wanita (van Baal 1966: 808-818). Beberapa dari  upacara seksual ini  dilakukan oleh   lekaki yang sudah menikah  dan ibu-ibu, bahkan dapat berhubungan seksual dengan  laki-laki yang memperoleh keberhasilan  dengan satu atau dua orang perempuan muda. Laporan dari A  South  Pacific Commission (1952-1953, 1955) menyatakan bahwa  frekuensi yang terbesar dari upacara heteroseksualitas  mengakibatkan   adanya suatu tingkatan  yang tinggi  dalam   sterilisasi, terutama pada  wanita Marind  di jaman sebelum kolonial (lihat Vogel dan Richens 1989).
Di samping itu hubungan seks secara heteroseksual, bagi wanita Marind mempunyai makna tersendiri pula dalam hal, dimana  cairan sperma yang tinggal dalam tumbuhnya itu akan membantu pertumbuhan badannya.
Bila dihubungkan kegiatan homoseksual dan heteroseksual yang ada pada orang Melanesia, khususnya pada orang Papua  di belahan selatan New Guinea (Papua), nampaknya kegiatan ini lebih banyak berhubungan dengan  konteks  kebudayaan mereka. Dampak dari hubungan seks  secara homoseksual dan heteroseksual  ini,  timbullah  berbagai masalah yang berhubungan dengan penyakit  kelamin  baik  itu Penyakit Menular Seksual, HIV/AIDS.
Pada tahun 1913, di daerah  suku bangsa Marind-Anim,  timbul suatu jenis penyakit yang ganas dan mulai melanda penduduk di kampung-kampung sepanjang pantai dan sungai-sungai di pedalaman . Penyakit ini timbul akibat pergaulan intim yang bebas  antara  laki-laki dan perempuan ditambah lagi dengan pergaulan ritual mengakibatkan bencana besar yang mengancam dan memusnahkan suku bangsa Marind-Anim. Pada saat itu  pastor Johanes van de Kooy MSC sibuk merawat pasien dalam rumah sakit. Pada tahun 1921 datanglah seorang dokter ahli kelamin,  dokter Cnopius dan dapat menolong musibah besar yang menimpa suku bangsa Marind-Anim  sehingga  menurunkan secara drastis jumlah orang  yang sakit. Ternyata penyakit yang diderita suku bangsa Marind-Anim, adalah sejenis penyakit kelamin yang disebut granolome ( Duivenvoorde  1999:19-25).
Hal yang sama sekarang ini terjadi di belahan  selatan Papua, khususnya di kalangan suku   bangsa   Marind-Anim,   dimana    telah   dilanda   suatu   musibah   besar  dengan munculnya jenis penyakit kelamin yang lebih dahsyat lagi bila dibandingkan dengan   granolome pada   tahun   1913.  Penyakit  kelamin  tersebut  adalah   jenis HIV/AIDS. Human Immunodeficiency Virus/ Acquired Immuno Deficiency Syndrome. Dunia pada umumnya, khususnya Afrika, Amerika dan Eropa  pada dasawarsa 1980-an diguncang oleh suatu jenis virus yang dikenal dengan nama virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) . Virus ini melemahkan daya pertahanan tubuh manusia, sehingga mudah terserang berbagai macam penyakit.
Penyakit ini sangat mengganas, karena sejak ditemukan di Afrika, Eropa, dan Amerika, telah diupayakan mencari obat  penangkalnya, tetapi belum ditemukan. Virus ini dapat ditularkan  oleh penderita kepada orang lain melalui hubungan seksual (homoseksual maupun heteroseksual), transfusi darah, injeksi/suntikan, dan juga melalui alat-alat  seperti: alat tato, pisau cukur: bila digunakan oleh penderita dan tidak disterilkan.
Meningkatnya kasus HIV/AIDS dan meluasnya daerah  yang melaporkan kasus HIV/AIDS di Indonesia menjadi tantangan bagi program pencegahan HIV/AIDS. Berdasarkan prevalensi HIV/AIDS dapat dikatakan di Indonesia masih dikategorikan  dalam “low level epidemic”. Namun pada sub populasi tertentu (PS dan IDU) di  beberapa  propinsi (Papua, DKI Jakarta)  prevalensi HIV/AIDS secara konsisten  masuk dalam concentrated level >5%. Jumlah kumulatif  kasus AIDS yang dilaporkan hingga Juli 2001   di  Indonesia   630  orang,   sehingga  dapat meningkat  kasus   AIDS   1 per 100.000 penduduk. Papua prevalensinya   dilaporkan 38 kali angka Nasional, diikuti Jakarta (9 kali) dan Bali (2 kali). Peningkatan tajam ini terjadi sejak tahun 1998.
Sejak ditemukannya kasus AIDS pertama kali di Indonesia pada tahun 1987, proporsi kasus AIDS pada perempuan dibandingkan pria terus meningkat dari  1 per 10  menjadi 1 per 4. Faktor dominan yang mempengaruhi perubahan juga mengalami perubahan dari pola hubungan homoseksual/biseksual menjadi heteroseksual. Di samping itu pula dikejutkan oleh hal lainnya adalah pesatnya peningkatan proporsi kasus AIDS pada pengguna NAPZA dengan jarum suntik (IDU/Injecting Drug Users) dari 0-1% pada tahun 1997-1998 meningkat tajam menjadi 13% hingga Juli 2000. Sedangkan TBC adalah infeksi oportunistik terpenting karena menyerang 50% penderita AIDS.
Kelompok-kelompok berperilaku resiko tinggi seperti Pekerja Seks Wanita yang di Merauke, Sorong, Karimun lebih dari 5%; sedangkan 1-5% untuk Riau, Yogyakarta, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur; dan dibawah 1% untuk propinsi lainnya. Angka lebih dari 5%  secara konsisten pada sub populasi tertentu mengidentifikasikan wilayah tersebut dapat dikategorikan pada concentrated level epidemic.(Aksi Stop AIDS, Program  Pencegahan Infeksi Menular Seksual dan HIV/AIDS., Kerjasama Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat. Oktober 2001. GOI-USAID/FHI Ditjen PPM & PL. Jakarta).
Situasi AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah keadaan seseorang yang mempunyai bermacam-macam gejala penyakit yang disebabkan turunnya   kemampuan    sistem   kekebalan   dalam   tubuh.   Sistem    kekebalan   tubuh   manusia ditentukan oleh sel-sel darah putih, khususnya limphocit T atau CD-4. HIV (Human Immunodeficiency Virus) menyerang limphosit T, yang dalam keadaan normal tubuh manusia terdapat 500-1500 limphosit T/mikroliter. Jika limphosit T ini turun menjadi <200/mikroliter, maka pada orang tersebut akan timbul gejala-gejala AIDS.(Gunawan, 2000: 25-26).
Mengingat masa inkubasi penyakit ini, maka dipastikan penduduk di wilayah Papua telah tertular virus HIV/AIDS pada tahun 1992 yang berarti 11 tahun kemudian sejak penyakit ini ditemukan pertama kali  tahun 1981 di Amerika Serikat. Pada bulan Desember 1992 diambil 112 sampel darah di Merauke dan 6 sampel darah memberikan hasil pemeriksaan yang positif dengan metode aglutinasi. Kemudian 6 sampel darah tersebut dikirim ke Jakarta untuk dikonfirmasi dengan metode Western Blot. Hasil umpan balik dari Jakarta pada bulan Januari 1993 menyatakan ke-enam sampel tersebut semuanya positif. Dengan demikian sejak saat itu secara resmi Papua, khususnya kota Merauke dinyatakan terlanda wabah AIDS. Pengidap HIV ini terdiri dari 2 orang WPSK (Wanita Pekerja Seks Komersial) Indonesia  dan 4 orang nelayan berasal dari Thailand, (Gunawan,2000: 27-28). Data Kanwil Kesehatan Propinsi Papua  bulan April 2000, tercatat 315 orang dan pertengahan bulan Mei 2000 bertambah menjadi 389 Odha (Orang  Dengan  HIV  atau  AIDS),  dan  pada  akhir   September   2000,  terdapat  394 Odha, maka pada akhir tahun 2001 sudah mencapai 629  Odha (ASA-Lemlit Uncen, 2001: 2). Bila dihubungkan dengan teorifenomena “gunung es”, maka memasuki   tahun  2002   jumlah  Odha  diperkirakan  bisa  mencapai 70.000 orang sampai 140.000 Odha yang hidup ditengah-tengah masyarakat Papua (La Pona, 2000: 3-4).
Dengan munculnya masalah penyakit HIV/AIDS di Papua sejak tahun 1992, maka daerah Kabupaten Merauke sudah menjadi daerah epidemi AIDS, karena dari 201 kasus HIV/AIDS yang terdeteksi hingga akhir tahun 1998, ternyata 73,63% atau  148 kasus HIV/AIDS ditemukan di Merauke. (Yasanto,1999). Berdasarkan data terakhir hasil RAAP (Rapid Anthropology Assessment Procedure)  Juli 2001 di Merauke terdapat  310 penderita HIV/AIDS. Berdasarkan hasil seminar HIV/AIDS yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah Papua kerjasama ASA Papua, telah tercatat bahwa  sampai  bulan Juni 2002  ini sudah mencapai angka sangat mengkhawatirkan. Menurut  Chief Representative Aksi Stop AIDS (ASA) Papua, dr Gunawan Ingkokusumo, maka kasus HIV/AIDS  berdasarkan data terakhir  di Papua pada bulan Mei, berjumlah 840 kasus dan pada bulan Juni 2002 sudah menembus angka 993 kasus. Kasus HIV/AIDS  yang ditemukan di Papua masih dominan disebabkan oleh hubungan seks (Gunawan 2002). Dari kasus tersebut di atas ternyata Merauke menempati urutan teratas, dimana pada Juli 2002 kasus HIV/AIDS telah menembus angka tertinggi yaitu  457 kasus yang    semuanya     masih   dominan  disebabkan oleh hubungan seks
( Rinta 2002). Menurut hasil Serosuvei, Desember 2002 untuk Merauke  Januari 2003  menunjukkan angka terakhir pengidap HIV 220 orang dan AIDS  sebanyak 307 orang  dengan total kasus 527 orang. Sedangkan angka keseluruhan untuk Papua  pengidap HIV sebesar 724 orang dan AIDS sebesar 539 orang dengan total keseluruhannya 1263 orang (Gunawan, Maret 2003).
E.  PENUTUP
Suku Bangsa Marind-Anim, sebagaimana suku bangsa lainnya di Papua secara cultural memiliki seperangkat pengetahuan yang mewujudkan perilaku seksual mereka. Secara nyata  aktivitas  seksual yang terwujud dalam perilaku itu terstuktur serta berfungsi secara baik dalam mendukung akvitas mereka berdasarkan  interpretasi kebudayaannya. Konteks ini  secara konkrit muncul dalam berbagai aktivitas hidup yang tertata baik dalam kebudayaan, baik  dalam aktivitas inisiasi, perkawinan, mite, keseimbangan  lingkunggan, pengobatan, kekuatan magi, kepemimpinan, pengayauan, serta upacara-upacara adat lainnya. Secara struktural-fungsional konteks tersebut lahir berdasarkan konteks kebudayaan yang mempunyai makna dan arti yang  dapat menata secara baik kehidupan warganya.
Dasar utama dari berbagai aktivitas seksual baik secara homoseksual maupun heteroseksual di kalangan suku bangsa Marind-Anim itu berlandaskan pada konsep “kebudayaan semen “  atau “kebudayaan sperma”. Sperma bagi  suku bangsa Marind-Anim merupakan suatu kekuatan yang diperoleh dari seorang pria yang perkasa, kuat. Sperma  secara konseptual mempunyai makna yang kuat, sebagai konsep kesuburan, kecantikan, kekuatan menyembuhkan dan kekuatan mematikan. Sehingga  di dalam aktivitas hidup suku bangsa Marind-Anim konsep sperma ini memainkan peranan penting  dan terstruktur serta berfungsi secara baik dalam kehidupan kebudayaan. Perwujudan konkrit dari konsep sperma tersebut, terrealisasi dalam berbagai bentuk aktivitas  adat  dalam berbagai bentuk upacara-upacara secara religius.
Konsekuensi dari pengetahuan dan perilaku seksual  suku bangsa Marind-Anim berdasarkan konteks kebudayaan mereka, apakah akan berdampak pada tumbuhnya berbagai penyakit menular di kalangan  mereka? Tentu saja pertanyaan ini belum bisa terjawab, karena perlu dipertimbangkan pula bahwa kebudayaan tidak statis, karena bersifat dinamis. Hal ini berarti konsep tersebut dapat mengalami perubahan, tetapi konsep dasar secara hakiki masih dipegang teguh sebagai dasar kontrol kebudayaan mereka. Suku bangsa Marind-Anim tentu telah mengalami perubahan dalam berbagai aspek kehidupan kebudayaannya.  Untuk itu perlu dikaji lebih mendalam lagi tentang aspek cultural  yang berhubungan dengan perilaku seksual, apakah berubah dalam konteks yang lain dan disesuaikan dengan kehidupan dewasa ini, apakah berdampak terhadap penyakit menular seksual dan HIV/AIDS yang tinggi di kota Merauke.

F.      KEPUSTAKAAN

Baal, J van. 1988. Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi Budaya: hingga dekade 1970. jilid 1. (terjemahan: J.Piry) Jakarta. PT. Gramedia.
__________, 1988. Sejarah dan Pertumbuhan Teori Antropologi Budaya: hingga dekade 1970. jilid 2. (terjemahan: J.Piry) Jakarta. PT. Gramedia.
__________,  1966. Dema: Description and Analysis of Marind-Anim Culture (South New Guinea). The Hague: Martinus Nijhoff.
Bock, Philip K. 1979. Modern Cultural Anthropology. An Introduction. New York. Alfred A knopf.
Boelaars, Y. 1984. Kepribadian Indonesia Modern. Jakarta. PT. Gramedia.
Butt, Leslie. 2002. The Papuan Sexuality Program. Jayapura. Lembaga Penelitian Universitas Cenderawasih dan USAID-FHI.
Djoht, D.R., G.E. Djopari, G. Finthay. 1998. Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Masyarakat Sarmi dan Pantai Timur Terhadap Seksualitas, Penyakit Menular Seksual dan HIV/AIDS. Jayapura. Yayasan Kesehatan Bethesda dan PATH Indonesia.
Duivenvoorde, Jacobus Mgr. MSC.1999Sejarah Gereja Katolik di Irian Selatan: Menghantarakan suku-suku Irian kepada Kristus. Merauke. Keuskupan Agung Merauke.
Dumatubun, A.E., M.T. Siregar, Enos Rumansara. 1997. Laporan Penelitian Pemetaan Sosial Budaya di Kabupaten Daerah Tingkat II Merauke, Fakfak dan Jayawijaya. Jayapura. Pusat Penelitian Universitas Cenderawasih dan Dinas Kebudayaan Propinsi Dati I. Irian Jaya.
Durbin, Marshall. 1973.  “Cognitive Anthropology” dalam Handbook of Social and Cultural Anthropology. Editor John J. Honigmann. Chicago. Rand McNally College Publishing Company. Halaman 447-478.
Eyde, David B. (1967:205-210).”Cultural Correlates of Warfare Among the Asmat of South-West New Guinea. PhD. Dissertation”  dalam   Bruce M. Knauft.  South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
Feil, Daryl K. 1984. Ways of Exchange: The Enga Tee of Papua New Guinea. St. Lucia: University of Queensland Press.
Ferraro, Gary. 1995. Cultural Anthropology: An Applied Perspective. Second edition. New York. West Publishing Company.
Foster, George M. 1986. Antroplogi Kesehatan.(terjemahan: Priyanti Pakan  Suryadarma dan Meutia F. Hatta Swasono). Jakarta. UI Press Universitas Indonesia.
Geertz, Clifford. 1992. Tafsir Kebudayaan (terjemahan: Francisco Budi Hardiman). Yogyakarta. Penerbit Kanisius
Generasi and PATH. 1999. Laporan Hasil Studi Kwantitatif Pengetahuan, Sikap dan Perilaku di Kalangan PSK di Lokalisasi Samabusa dan Pendukung Emas Rakyat di Topo Sehubungan dengan Seks, PMS dan HIV/AIDS. Nabire. Generasi dan PATH.
Godelier, Maurice and Marilyn Strathern. 1991. Big Men and Great Men:Personifications of Power in Melanesia. Cambridege. Cambridege University Press.
Goode, William J. 1983. Sosiologi Keluarga. Jakarta. Bina Aksara.
Gross, Daniel R. 1992. Discovering Anthropology. London. Mayfield Publishing. Company.
Hammar, L. 1998 (ed.) Modern Papuan New Guinea. Kirksville, MO. Thomas Jefferson University Press.
Haviland, William A. 1988. Antropologi. Edisi keempat jilid 1. (terjemahan: R.G. Soekardijo) Jakarta. Penerbit Erlangga.
Herdt, Gilbert H. 1984a. “Ritualized Homosexual Behavior in the Male Cults of Melanesia, 1862-1983: An Introduction”. In  Ritualized Homosexuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp.1-81. Berkeley: University of California Press
Holmes, John H. (1924:172-175). “In Primitive New Guinea: An Account of a Quarter of a Century Spent Among the Primitive Ipi and Namau Groups of Tribes of the Gulf of Papua, with an Interesting Description of their Manner of Living, their Customs and Habits, Feasts and Festivals, Totems and Cults” dalam Bruce M. Knauft.  South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
Honigmann, John J. 1976. The Development of Anthropological Ideas. Illinois.    The Dorsey Press.
Howard, Michael C. 1993. Contemporary Cultural Anthropology. Fourth edition. New York. Harper Collins College Publishers.
Ingkokusumo, G. 2000. Sexually Transmitted Illness: Perception and Healthseeking behaviour among the Dani Men, in Wamena Jayaweijaya District, Papua Province, Indonesia. MA. Thesis, University of Amsterdam, That Netherlands.
__________, 2000. “Peranan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Dalam Penanggulangan Epedemi HIV” dalam Buletin Populasi Papua. Edisi 2/Desember 2000. Jayapura. Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih.
Johnson, Thomas M. and Carolyn F. Sargent. 1990. Medical Anthropology. Contemporary Theory and Method. New York. Praeger Publishers.
Kalangie, Nico S. 1994.  Kebudayaan dan Kesehatan: Pengembangan Pelayanan Kesehatan Primer Melalui Pendekatan Sosiobudaya. Jakarta. Megapoin Kesaint Blanc.
Kalmbacher, C.J. “Being an Mpur Women: First Menstruation through Infant Care”. In Symbolism and Ritual in Irian Jaya, ed. Gregersons, M. and J. Sterner. Jayapura: Cenderawasih University, p. 103-114.
Kaldor, J. et.al. 1999. External HIV/AIDS Assessment. Jakarta: Ministry of Healt.
Kampen, A. van. (1956:73-76). “Wilkende Wildernis: Onder Kannibalen en Christen Papoea’s” dalam  Bruce M. Knauft.  South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
Keesing, Roger M. 1989. Antropologi Budaya: Suatu Perspektif Kontemporer. Edisi kedua, jilid 1 (terjemahan: Semuel Gunawan). Jakarta. Penerbit Erlangga.
__________, 1989. Antropologi Budaya: Suatu Perspektif Kontemporer. Edisi kedua, jilid 1 (terjemahan: Semuel Gunawan). Jakarta. Penerbit Erlangga.
Knauft, B. 1993. South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
Koeswinarno. 1996. Waria dan Penyakit Menular Seksual: Kasus Dua Kota di Jawa. Yogyakarta. Pusat Penelitian Kependudukan, Universitas Gajah Mada.
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional Republik Indonesia. 2001. HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual Lainnya di Indonesia: Tantangan dan Peluang untuk Bertindak. Jakarta. Komisi Penaggulangan AIDS Nasional Republik Indonesia.
Kottak, Conrad Phillip. 1979. Cultural Anthropology. Second edition. New York. Random House.
Kuruwaip, Abraham. 1984. “The Asmat Bis Pole: Its Background and Meaning”. In An Asmat Sketch Book No. 4. Edited by Frank Trenkenschuh, pp.11-30. Hastings, NE: Crosier Missions.
Kusmariyati, A. 2000. Laporan Hasil Studi Kwantitatif Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Sehubungan dengan PMS dan HIV/AIDS di kalangan PSKJ dan Klien. Wamena. Yasukhogo dan PATH. Indonesia.
Landtman, Gunnar. (1927:ch.24). “The Kiwai Papuans of British New Guinea: An Nature-born Instance of Rousseau’s Ideal Community” dalam  Bruce M. Knauft. South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
Lieban, Richard W. 1973. “Medical Anthropology” dalam Handbook of Social and Cultural Anthropology. Editor. John J. Honigmann. Chicago. Rand McNally College Publishing Company.
Linggasari, D. et.al. 2000. Laporan Hasil  Penelitian Tentang Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Seksualitas Suku Asmat. Merauke (Rumpun Bismam) Terhadap PMS dan HIV/AIDS di Kecamatan Agats. Merauke. Yayasan Almamater.
Lindenbaum, Shirley. 1984. “Variation on a Sociosexual Theme in Melanesia”. In Ritualized Homosexuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp.337-361. Berkeley: University of California Press.
Little, Daniel. 1991. Varieties of Social Explanation. An Introduction to the Philosophy of Social Science. Oxford. West view Press.
Lokobal, Nico A., G. Yuritianti, Deri, M. Sihombing, Susana, Srini. 1997. Pandangan, Kepercayaan, Sikap dan Perilaku Masyarakat Dani Tentang Seksualitas dan Penyakit Menular Seksual (PMS). Jayapura. Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Irian Jaya.
Overweel, Jeroen A. 1993. The Marind in a Changing Enviroment: A Study on Social-economic Change in Marind Society to Assist in the Formulation of a long term Strategy for the Foundation for Social Economic and Enviromental Development. Merauke. YAPSEL.
Polama, Margaret M. 1979. Sosiologi Kontemporer (terjemahan Yasogama). Jakarta. CV. Rajawali.
Rahail, John. 2001. “Desentralisasi dan Penanggulangan AIDS di Papua” dalam Buletin Populasi Papua. Vol.1. No.3 April 2001. Jayapura. Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih.
Sarwono, Solita. 1993. Sosiologi Kesehatan: Beberapa Konsep Beserta Aplikasinya. Yogyakarta.  Gajah Mada University Press.
Serpenti, Laurent M. 1984. “The Ritual Meaning of Homosexuality and Pedophilia among the Kimaam Papuas of South Irian Jaya”. In Ritualized Homosexsuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp. 292-336. Berkeley. Univ. of California Press.
__________, 1968. “Head Hunting ang Magic on Kolepom (Fredrik Hendrik Island. Irian Barat)”. Tropical Man. Pp.116-139).
Schlegel, Alice (editor) 1977. Sexual Stratification. New York. Columbia Univ. Press.
Schneebaum, Tobias (1988:83) “Where the Spirits Dwell: An Odyssey in the Newm Guinea Jungle” dalam Bruce M. Knauft. South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
Scrimshaw, S.C.M., M. Carballo, L. Ramos, B. Blair. 1991. The AIDS Rapid Anthropological Assessment Procedures: A Tool for Health Education Planning and Evaluation. Health Education Quarterly 18, 1: 111-123.
___________,1987. RAP. Rapid Assessment Procedures for  Nutrition and Primary Health Care. Anthropological Approaches to Improsing Programme Effectiveness. Japan. The United Nations University.
Slamet, Soemirat, Juli. 2000. Kesehatan Lingkungan. Cetakan keempat. Yogyakarta. Gajah Mada University Press.
Spradley, James P. 1997. Metode Etnografi (terjemahan: Misbah Zulfa Elizabeth). Yogyakarta. PT.Tiara Wacana Yogya.
_______________, 1972. Culture and Cognition: Rules, Maps, and Plans. London. Chandler Pubhising Company.
Stoller, Robert J.  and Gilbert H. Herdt. 1985b. “Theories of Origins of Male-Homosexuality: A Cross-Cultural look”. In Observing the Erotic Imagination, by Robert J. Stoller, pp. 104-134. New Haven. Yale Univ. Press.
South, Pacific  Commission. 1952-53. Marind-Anim Report: An Investigation into the Medical and Social Causes of the Depopulation among the Marind-Anim.Sorum, Arve. 1984. “Growth and Decay: Bedamini Nations of Sexuality”. In Ritualized Homosexuality in Melanesia. Edited by Gilbert H. Herdt. Pp. 337-361. Berkeley. Univ. of California.
Souter, Gavin. 1963. New Guine. The Last Unknown. London. Angus and Robertson.
Sowada, Alphonse (Msgr.) 1961.  Socio-Economic Survey of the asmat Peoples of Southwestern New Guinea. M.A. Thesis, Departement of Anthropologu, Catholic University of America, Washington, DC.
Tomagola, Tamrin, Amal. 1987. “Telaah Sosiologis Terhadap Kasus-kasus Perkosaan di Lokasi Transmigran Merauke” dalam Jurnal Penelitian Sosial No.1.Thn.XI, Mei 1987. Jakarta. Lembaga Penelitian FISIP-UI. Halaman 42-51.
Tyler, Stehen A. 1969. Cognitive Anthropology. New York. Holt Rinehart and Winston, Inc.
Wambrauw, David. 2001. Perilaku Seksual Suku Arfak. Jayapura. Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih.
__________, 1994. Perilaku Seks Sebagai Peluang Penularan Penyakit AIDS di Jayapura. Jayapura. Pusat Studi Kependudukan Universitas Cenderawasih.
Warip, M. and Abrar, A.N. 2000. “Papisj: Perilaku Seks Masyarakat Asmat”. In Konstruksi Seksualitas Indonesia. Jakarta, p. 143-167.
Warwer, O. 2000. “Perilaku Seks Bebas Pria dan Wanita Lajang Suku Dani”. In Konstruksi Seksualitas di Indonesia. Jakarta, p.119-141.
Whitehead, Harriet. 1985. “Review of Ritualized Homosexuality in Melanesia”. Edited by Gilbert H. Herdt. Journal of Homosexuality. 11: 201-205.
Williams, Francis E. (1924:211-214). “The Natives of the Purari Delta. Territory of Papua, Anthropology Report. No5”. Port Moresby, dalam  Bruce M. Knauft. South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
__________, (1936:24, 159-160). “Papuans of the Trans-Fly” dalam  Bruce M. Knauft. South Coast New Guinea Cultures: History, comparison, dialectic. Cambridge. Cambridge University Press.
Yasanto and PATH.2000. Laporan Akhir Program Pencegahan HIV/AIDS pada Kelompok Berperilaku Resiko Tinggi di Merauke, Papua. Merauke. Yasanto dan PATH Indonesia.
Zegwaard, Gerard A. 1982. “An Asmat Mission History (A Translation by Joseph de Louw of De Missie Geschiedenis Asmat Missie)” dalam An Asmat Skecth book No.2 Edited by Frank A. Trenkenschuh. Pp.5-15. Hastings. N.E. Crosier Missions.
__________,1978. 1953. “Data on the asmat People. (Translation of Zegwaard (1953) by M.van Roosmalen and F. Trenkenschuh)’ dalam An Asmat Skecth Book No.6. Edited by Frank A. Trenkenschuh. Pp.15-31. Hastings. NE. Crosier Missions.
_________, 1959. “Headhunting Practices of the Asmat of West, New Guinea” dalam. American Anthropologist 61: 1020-1041.
__________, 1954. Ein Bis-Paal uit Sjuru: Legende en Ritueel of Nieuw-Guinea. Nederlands Nieuw Guinea 2 (1): 11-13.
__________, 1953. Bevolkingsgegevens van de Asmatters Holandia: Bureau for Native Affairs.
Zegwaard, Gerard A. and J.H.M.C. Boelaars. 1982. “Sociale Structure of the Asmat People (Annotated translation by Frank A. Trenkenschuh and J. Hoggebrugge of    De Sociale Structuur van de Asmat-bevolking)” in   An Asmat Skecth Book No.1. Edited by Frank A. Trenkenschuh. Pp. 13-29. Hastings NE. Crosier Missions.
__________,1955. De Sociale Structuur van  de Asmat-bevolking. Adatrechtbundel 45: 244-302.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar