Sabtu, 13 September 2014

Sepenggal Kisah Rengasdengklok Masa Kini


Headline
Kisah Rengasdengklok - (foto:ilustrasi)


Dini hari pukul 03.00 WIB, tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno-Hatta, Fatmawati serta Guntur Soekarno Putra diculik kelompok pemuda dari perkumpulan Menteng 31 dan dibawa ke desa Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Di sebuah rumah sederhana dengan luas bangunan 10 x 25 m2 dan luas tanah 1055 meter milik Djau Kie Siong, proklamator kemerdekaan RI disembunyikan untuk kemudian dipaksa memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia sesegera mungkin.

Kelompok pemuda yang antara lain terdiri dari Soekarni, Wikana dan Chaerul Saleh, ingin kemerdekaan RI diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 tanpa campur tangan siapapun. Sementara Soekarno-Hatta, masih menunggu janji Kekaisaran Jepang yang akan memberikan kemerdekaan tersebut secara penuh kepada pihak Indonesia. Kenapa?

Menurut catatan sejarah, Soekarno mau berkompromi dengan Jepang atas dasar alasan sederhana dan realistis. Saat itu, pihak Indonesia tidak memiliki kekuatan bersenjata modern hingga tak mungkin mendapat kemerdekaan dengan jalan merebut. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pun telah dibentuk pada 7 Agustus 1945 dengan Soekarno sebagai ketua dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya.

Perkumpulan Menteng 31, ingin kemerdekaan dikumandangkan dengan segera tanpa harus menunggu Jepang memberikan 'hadiah'. Sebab melalui siaran radio BBC London yang frekwensinya diambil secara diam-diam, mereka sudah tahu bahwa Hiroshima dan Nagasaki telah luluh lantak dibom atom. Sementara pasukan Jepang sendiri, sudah bertekuk lutut tanpa syarat di hadapan tentara sekutu. Inilah saat yang tepat untuk merdeka meski Soekarno-Hatta, masih meragukan kebenaran informasi tersebut.

Meski Soekarno menganggap menunggu Jepang memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah jalan paling aman tanpa harus menumpahkan darah lebih banyak lagi, secara pribadi Presiden RI pertama ini juga telah mempersiapkan agar kemerdekaan RI diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Maka atas paksaan dari kelompok muda serta sikap Soekarno sendiri, kemerdekaan Republik Indonesia pun diproklamasikan pada Jumat, 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan, Jakarta. Sebelumnya, disepakati bahwa proklamasi itu akan digaungkan di Lapangan Ikada. Namun karena pihak Jepang sudah mencium gerak-gerik para pejuang, alun-alun dijaga ketat tentara bersenjata lengkap.

Rengasdengklok Masa Kini

Ketika INILAH.COM berkunjung ke desa kecil di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini, upacara peringatan kemerdekaan RI tengah berlangsung di Tugu Proklamasi yang pembangunannya dimulai tahun 1996 dan baru rampung 2010 lalu ini.
Bukan hanya Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kecamatan Rengasdengklok saja yang mengikuti upacara tersebut. Sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan, masyarakat sekitar dari yang muda hingga tua juga ambil bagian. Bahkan, Inilah.com yang tiba ketika upacara berjalan setengahnya pun diminta segera bergabung. "Silahkan Jang, ikut gabung," kata petugas Satpol PP yang berjaga kepada INILAH.COM.

Keberadaan rumah milik Djau Kie Siong di Rengasdengklok yang sempat dijadikan rumah singgah Soekarno ketika diculik kelompok pemuda menurut Jaya mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat. Ongkos pemeliharaan rumah, selalu digelontorkan bagi keberadaan situs sejarah yang menjadi pangkal diproklamasikannya kemerdekaan RI ini.

Keseriusan lain pemerintah setempat terhadap warisan cagar sejarah, menurut Jaya juga diwujudkan dengan digelontorkannya dana sebesar Rp 5 miliar dari APBD Kabupaten Karawang untuk membangun Tugu Proklamasi beserta taman yang pembangunannya dimulai tahun 1996 lalu lengkap dengan infrastruktur berupa akses jalan yang dibeton.

Tapi ironisnya, pemerintah setempat tak pernah memberi perhatian terhadap keberadaan Tugu Kebulatan Tekad yang terletak sekitar 100 meter dari Tugu Proklamasi, dan dibangun dari swadaya masyarakat sekitar dengan ongkos total pembangunan sebesar Rp 17.500.

Tugu Kebulatan Tekad ini, diresmikan penggunaannya oleh Wakil Presiden RI pertama Mohammad Hatta ketika peringatan HUT RI ke 5 tahun 1950 lalu.

Ketika pertama kali diresmikan, tugu dengan bentuk persegi empat di bagian paling bawah, bola berwarna putih di bagian atas dan kepalan tangan kiri berwarna emas di sisi paling atasnya ini, dibangun tanpa pagar. Lantaran tak mendapat perhatian dari pemerintah setempat, Bupati Kabupaten Purwakarta-lah yang mengambil alih tanggung jawab itu dengan membangun pagar pembatas. Sementara Idris, petugas jaga sekaligus juru kunci juga mendapat honor dari sang Bupati sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Kurang dari 50 meter dari lokasi Tugu Kebulatan Tekad, masih berdiri rumah tempat menyembunyikan Bung Karno dan Bung Hatta milik Djau Kie Siong dengan bersahaja.

Pengakuan blak-blakan yang disampaikan Janto Djoewari, cucu dari Djiau Kie Siong berbanding terbalik dengan klaim Jaya Pasa, Sekertaris Kecamatan Rengasdengklok tadi.

Janto yang memiliki nama Tionghoa Djiau Kiang Lin mengatakan, tak pernah sekalipun pemerintah setempat mengucurkan dana untuk melestarikan apalagi memperbaiki rumah bersejarah ini ketika rusak parah di bagian atapnya.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai pelestarian Cagar Budaya Serang, Banten yang kasih dana Sejuta tiap bulan buat ngerawat ini rumah. Bantuan dana dari Pemda Karawang enggak pernah ada," kata Janto.

Persoalan yang dihadapi Janto dan keluarga keturunan Djau Kie Siong bukan hanya pada persoalan perawatan rumah saja. Di sisi lain, ada pihak yang tak bertanggung jawab dan ingin dapat untung besar. Berkali-kali, keluarga Janto dibujuk agar rumah tersebut dijual saja.

"Namanya ini rumah warisan, saya sekeluarga sih mau saja kalo rumah ini dijual buat modal usaha dan ngebenerin hidup. Tapi susah pak, banyak yang main," kata Janto prihatin.

Sejak belasan tahun lalu, bujuk rayu dari pihak tak bertanggung jawab itu sudah ada. Bahkan ketika Harmoko menjabat sebagai Ketua MPR RI, Janto mengatakan sempat diajukan harga sebesar Rp 1,5 miliar. Harga itu menurutnya, entah muncul dari siapa.

"Waktu itu, wartawan lokal bolak-balik datang ke sini tanya apa bener ini rumah mau dijual Rp1,5 miliar. Banyak juga yang datang bilang, kalo laku jangan lupa sama saya ya," jelas Janto.

Janto memang tak pernah menuntut lebih dari pemerintah. Namun sebagai penghuni rumah sejarah dan keturunan Djiau Kie Siong, dia tak menolak jika ada pihak yang mau mengulurkan tangan membantu melestarikan warisan sejarah ini.

Pajak Bumi dan Bangunan, selalu dilunasi setiap tahunnya. Tarif listrik juga dibayarkan setiap bulannya. Bahkan ketika pipa air bersih tak pernah terkoneksi ke rumah sejarah itu hingga kini, dia sekeluarga juga diam saja.

Para pengunjung dari kalangan pelajar, mahasiswa, wartawan dan masyarakat umum, selalu disambut hangat tanpa pernah dikutip sepeser pun sebagai pengganti kompensasi yang tak pernah diberikan pemerintah.
Tapi haruskah rumah sejarah ini dijual dan pindah tangan untuk kemudian dieksplorasi habis-habisan demi mengeruk keuntungan semata karena tak pernah mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat apalagi pusat? Semoga masih ada yang ingat Jas Merah Seokarno, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. [http://nasional.inilah.com/]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar