Minggu, 27 September 2015

Sejarah Pertambangan Emas Pongkor yang Jadi 'Legenda'

Sejarah Pertambangan Emas Pongkor yang Jadi Legenda Tambang Emas Pongkor (Lani-detikFinance)

Wilayah Gunung Pongkor ‎ di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat jadi 'legenda' tempat penambangan emas di Jawa. Kawasan ini sejak berpuluh tahun lalu jadi saksi maraknya penambangan emas liar, hingga banyak korban berjatuhan.

Kawasan pertambangan emas ini dikelola oleh BUMN tambang PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang beroperasi dengan sistem penambangan tertutup atau di bawah tanah. Antam memproduksi tidak hanya emas melainkan juga feronikel, bauksit, batu bara, perak, alumina, dan jasa pemurnian emas.

Kegiatan tambang emas bawah tanah di Pongkor disebut-sebut yang terbesar se-Jawa, dan sudah mencapai usia empat dekade. Dimulai pada 1974, geologis Antam melakukan kegiatan eksplorasi dan berhasil menemukan base metal.

"Hasil survei yang dilakukan pada 1981-1982 menunjukan di Gunung Pongkor terdapat kadar buih 4 gpt Emas dan 126 gpt perak. Kegiatan eksplorasi pun mulai dilakukan pada 1988-1991," jelas Bagus Purbananda, Eksternal Relation Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor Antam, ditemui di kantor UBPE Pongkor, pekan lalu.

Pada 1992 dibangun jalan sepanjang 12 km dari pusat Kecamatan Nanggung Bogor menuju areal tambang Pongkor. Selang dua tahun kemudian, atau pada 1994, dilakukan commisioning atau uji coba, Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor PT Antam resmi menjadi salah satu bisnis Antam.

Kapasitas produksi UBPE Pongkor saat itu sudah mencapai 2,5 ton emas per tahun. Kemudian pada 1997 naik dua kali lipat mencapai 5 ton emas per tahun. Kemudian selama 18 tahun berselang, tahun ini hanya mampu menargetkan produksi emas 1,4 ton emas.

Semenjak ada aktivitas pertambangan oleh Antam di kawasan ini, perubahan pun terjadi di Kecamatan Nanggung, Bogor, Jawa Barat tempat tambang emas Pongkor berada. Perlahan, kawasan Gunung Pongkor yang awalnya sepi kini makin ramai, termasuk para pendatang yang mencoba mencari keberuntungan sebagai penambang liar atau Penambang Tanpa Izin (Peti).

"Dulu ini cuma hutan. Jalan baru diaspal. Rumah-rumah belum banyak waktu saya mulai kerja di sini tahun 1994," ungkap Samoun, Senior Safety Officer UBPE Pongkor pekan lalu, saat kunjungan rombongan media ke kawasan ini.

Saat ini, di pusat Kecamatan Nanggung sudah ada pasar, dua minimarket dan rumah-rumah warga dengan bangunan permanen memadati kanan-kiri jalan kawasan Pongkor. Mata pencaharian masyarakat yang semula hanya bertani kemudian beralih ke penambang emas atau menjadi Peti, dalam bahasa Sunda disebut 'gurandil'.

"Hal yang umum ditemui di Indonesia, yaitu di mana ada sumber tambang, di situ pula akan muncul penambang liar. Sudah konsekuensi juga masuknya pendatang," kata Agus Setiono, Staf CSR UBPE Pongkor.

Aktivitas penambangan emas Antam di kawasan ini bukan tanpa hambatan. Apalagi dengan adanya jumlah Peti dari tahun ke tahun makin bertambah yang ikut menggali emas secara liar di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak.

"Mereka sudah bercampur dengan penduduk lokal, menikah lalu punya anak, kemudian menetap dan punya KTP sini," jelas Arif Armanto, Staf Corporate Secretary Antam, yang merupakan warga Pongkor.

Arif menceritakan, konflik sosial sempat meletus. di kawasan ini. Pada 3 Desember 1998 terjadi aksi anarkis para Peti di area pertambangan emas milik Antam ini.

"Oknum Peti membakar tambang Pongkor," ungkap Arif.

Hal ini muncul karena rasa tidak terima para Peti atas penangkapan rekan-rekannya yang menambang di area UBPE Pongkor. Kawasan ini memang menjadi primadona bagi warga dari berbagai daerah untuk mengadu nasib mencari emas di Pongkor.

Selama 21 tahun sejak tambang Gunung Pongkor menjadi salah satu unit bisnis Antam pada 1994, hingga kini aktivitas pertambangan terus berlangsung.

Umur operasi tambang Gunung Pongkor diperkirakan hingga 2019 atau tersisa kurang dari empat tahun lagi dan tambang emas yang melegenda ini bakal ditutup.

"Izin prinsip kami di UBPE Pongkor sampai 2021. Artinya harus sudah menutup lokasi dua tahun sebelum izin prinsip berakhir pada 2019," jelas Senior Vice President Corporate Secretary Antam, Tri Hartono.

Antam sedang mempersiapkan rencana pasca tambang, salah satunya yaitu penutupan lubang-lubang galian secara permanen. Kegiatan penambangan emas di kawasan ini dilakukan dengan sistem tertutup, atau melalui penggalian di bawah tanah.

"Bekas lubang galian kami tutup permanen dengan cara back filling dan ada lokasi yang kami pertahankan untuk mendirikan badan diklat pertambangan bawah tanah," tambahnya.

(http://linkis.com/FVxyy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar