Beberapa waktu lalu, pemberitaan berkaitan dengan debt collector (baca: tukang tagih utang) meramaikan media massa tanah air. Salah satu pengguna kartu kredit keluaran sebuah bank asing ternama, Citibank, tewas setelah berurusan dengan para penagih utang.
Kematian tragis Irzen Okta cukup mengundang ‘kemarahan’ sebagian orang Indonesia. Kabarnya, pengurus sebuah partai ini memiliki tunggakan kartu kredit yang belum bisa dilunasi. Tunggakan kredit berupa bunga pinjaman membengkak hingga mencapai 100 juta rupiah. unfortunately, utang duit ini harus dibayar dengan nyawa. Sang nasabah disekap selama tiga hari oleh tiga orang penagih hutang dalam sebuah ruangan tertutup. Ia meninggal akibat perdarahan hebat di otaknya.
Kasus ini pun akhirnya sampai ke DPR. DPR didaulat untuk segera mendesak Bank Indonesia agar mengambil tindakan terhadap Citibank agar menutup ijin operasinya di Indonesia. Pertemuan DPR, Citibank, dan Bank Indonesia dilakukan pada Selasa, 5 April 2011.
Sigit Pramono selaku Ketua Perbanas (Persatuan Bank Umum Nasional) menjelaskan dalam sebuah wawancara dengan majalah Infobank terkait kredit perbankan. Menurutnya, ketika debitur datang dan meminjam uang di bank, dia sangat merendah. Bahkan, dia rela merangkak kalau disuruh merangkak. Tapi, kalau uang sudah cair dan ditagih utangnya, susahnya bukan main. Bahkan, jauh lebih galak.
Pernyataan Sigit senada dengan Benyamin Sueb, legenda Betawi multi talenta. Bang Ben, sapaan akrab Benyamin, mengisahkan debitur yang suka mengelak untuk membayar kewajibannya dalam sebuah banyolan berjudul Bo Nen. Sebuah ungkapan gaya orang Betawi yang sebentar bilang besok Rebo atau besok Senen untuk membayar utangnya.
Coba simak video dan syair dari lagu “Tukang Kridit”-nya Benyamin S yang dinyanyikan bersama Ida Royani.
mpok
knape sewot
(siape yang sewot, bang)
mau ngutang apa ngajak berantem
(siape yang mau berantem, bang)
mpok,
untung saye dikit
mpok ngutang tarik urat suseh ditagih
(maklum deh bang, laki saye belom gajian ...)
(huh, ngutang pinter, bayar suseh)
ditagih entar entar
nembak mlulu
Videonya bisa dilihat di Youtube. (Video: Tukang Kridit)
Lagunya, sih, jadul. Tetapi kalau menyangkut nasihat dalam urusan utang-piutang masih relevan dengan kasus di atas.
Tukang Kredit a la Orang Tasik
Tidak semua perbankan atau tukang kredit bertingkah arogan dan mau menangnya sendiri dalam menjalankan bisnisnya. Ada sekelompok pelaku bisnis perkreditan yang lebih manusiawi serta memiliki tenggang rasa antara debitur maupun kreditur. Mereka melayani masyarakat bukan kalangan atas.
Para pelaku bisnis ini adalah orang Tasik. Mayoritas tukang kredit ala Tasik ini berasal dari Kecamatan Rajapolah, Tamansari, Cikalong, Cisayong, Ciawi, dan Pamijahan, Kabupaten Tasikmalaya.
Mereka beroperasi dengan door to door, dari satu rumah ke rumah yang lain. Keluar masuk kampung di kawasan pinggiran kota. Sedangkan barang dagangan yang dikreditkan berupa panci, barang pecah-belah, kain baju, sepatu, dan barang-barang kelontong lainnya.
Dulu, dalam skala “organisasi” kecil, usaha kreditan ini biasanya dijalankan oleh dua orang. Satu orang sebagai juru pikul barang dagangan, sedangkan yang lainnya bertindak sebagai “juragan” si tukang pikul.
Kini, usaha kreditan ini tidak lagi dipikul tetapi menggunakan sepeda motor. Mereka lebih mobile dan leluasa mencapai pelosok desa dalam waktu tidak terlalu lama. Bahkan, sang juragan sudah tidak memerlukan asisten sebagai juru pikul. Paling tidak, perampingan organisasi sudah dilakukan sehingga lebih profitable.
Sang kreditur menuliskan utang-utang ‘nasabah’ ke dalam buku catatannya. Ia juga memberitahukan besarnya cicilan yang harus dilunasi oleh ibu-ibu rumah tangga pelanggan kredit. Besarnya cicilan kadang kala ditentukan dari hasil kesepakatan antara mereka. Di dalam buku catatan tersebut tertera semau nama nasabah/pelanggan serta besarnya saldo hutang. Buku ini harus dijaga baik-baik dan tidak boleh hilang karena tidak ada duplikatnya.
Tida ada catata hitam di atas putih yang menandakan formalitas adaya kesepakatan akad kredit. Tidak ada informasi tertulis tentang besarnya plafond. Tidak ada agunan yang diminta untuk menjamin kredit. Tidak ada catatan jatuh tempo mulai pembayaran cicilan. Ini menarik karena si Juragan hanya menyampaikan secara lisan bahwa minggu depan mereka akan mulai ditagih. Dia juga meminta kesanggupan ibu-ibu rumah tangga nasabahnya agar membayar cicilan setiap harinya.
Bisnis ini hanya berpegang pada dasar perkreditan klasik, yaitu kepercayaan. Bila saatnya membayar cicilan dan nasabah tidak sanggup membayarnya, urusannya tidak serumit seperti di bank. Reschedulling pembayaran cicilan bisa ditangguhkan sampai keesokan harinya. Tidak ada istilah sita jaminan. Semua bisa diatur secara mufakat.
Uniknya lagi, bila kredit sudah mendekati lunas, si tukang kredit buru-buru menawarkan kredit baru. Ini dilakukan agar usahanya tetap terjaga dan tidak tertidur alias usaha perkreditan pancinya tetap urip. (Lho, kok hampir sama dengan slogan Citibank, The Citi Never Sleep, ya. Hahahaha...)
Debt Collector di Amerika
Dalam hal penagihan kartu kredit, di Amerika diberlakukan undang-undang yang disebut Fair Debt Collection Practices Act tahun 1977. Beberapa hal penting yang sangat mendasar yang mengatur penagih hutang tersebut, sebagai berikut:
- Waktu menghubungi nasabah antara jam 8 pagi sampai jam 9 malam.
- Dilarang menagih dengan menggunakan kartu pos.
- Dilarang keras melakukan tindak kekerasan.
- Dilarang menggunakan kata-kata tidak senonoh atau memaki dengan tujuan pelecehan.
- Dilarang menelepon nasabah dengan maksud mengancam.
- Penagih utang tidak diperkenankan menghubungi nasabah tersebut di tempat ia bekerja jika tidak diperbolehkan oleh perusahaannya.
Operasi Repo adalah suatu cara mengambil kembali kendaraan atau motor boat milik bank yang dipinjamkan (kreditan) kepada seseorang. Operasi repossession ini dilakukan apabila seorang nasabah nakal melakukan penunggakan pembayaran cicilan mobil atau kendaraannya dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Operation Repo< bermarkas di bagian selatan California, tepatnya di San Fernando Valley. Operation Repo adalah debt collector resmi yang bekerjasama dengan bank landing agent yang kesulitan menagih kembali hutang pinjaman mulai dari hot air balloon, mobil, RV (Recreation Van), motor boat mewah, limosin hingga pesawat terbang.
Operation Repo juga menjadi acara televisi yang sudah didramatisir sehingga menjadi tontonan menarik yang tayang di TruTV. Pada tahun 2011, acara Operation Repo telah memasuki musim kedelapan.
Terima kasih sudah membaca.
Sumber
Fair Debt Collection Practices Act
http://www.ftc.gov/bcp/edu/pubs/consumer/credit/cre27.pdf
http://www.infobanknews.com/2011/04/perbanas-posisi-kreditur-dan-debitur-tidak-seimbang/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar