Pada mulanya Lembaga Pemasyarakat Kelas 1 Makassar berlokasi di tengah kota tepatnya di Jalan Ahmad Yani Makassar,tetapi sejalan dengan berlaku dan diterapkannya system Pemasyarakatan sebagai satu-satunya system pembinaan warga binaan di Indonesia.Namun,pada tanggal 16 Oktober 1975 Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Makassar dipindahkan ke pinggiran kota,tepatnya di Jalan Sultan Alauddin Nomor 191 Makassar yang pemakaiannya di resmikan oleh Walikota Ujung Pandang pada waktu itu,yaituH.M.Dg.Patompo.Pada awal berdirinya dan penggunaannya Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar mempunyai sarana dan prasarana yang terdiri dari :7 ruang kantor,4 blok hunian untuk warga binaan dan tahanan,1 blok pengasingan dan 1 ruang peribadatan.
Pada akhir Oktober 1983,Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar telah memiliki sarana dan prasarana fisik yang memadai bagi pelaksanaan pembinaan narapidana.Pada tahun 1999 Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar mengalami masalah musibah kebakaran dan menghanguskan hampir seluruh bangunan yang ada.Tahun 2000 Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar melaksanakan proyek rehabilitasi phisik.
Hingga akhirnya pada saat ini banguna Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar dengan prototype bangunan Lembaga Pemasyarakatan standar. (http://lapaskelas1makassar.blogspot.com/p/sejarah.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar