Jumat, 01 Agustus 2014

Tragedi Tampomas II


Rabu, 26 Januari 2011

Sekedar mengenang dan menyegarkan ingatan kita akan peristiwa kecelakaan kapal penumpang yang paling tragis di indonesia, 

KMP Tampomas II adalah kapal penumpang milik Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia) yang mengalami kebakaran dan tenggelam di sekitarKepulauan Masalembo di (114°25′60″BT — 5°30′0″LS) Laut Jawa (termasuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur). Kapal yang dinakhodai oleh Kapten Rivai ini sedang menempuh perjalanan dari Jakarta menuju Sulawesi dan karam pada tanggal 27 Januari 1981. Musibah ini menyebabkan matinya ratusan penumpang kapal tersebut.

KMP Tampomas II semula bernama MV Great Emerald diproduksi tahun 1956, tergolong jenis Kapal RoRo (Roll On-Roll Off) dengan tipe Screw Steamer berukuran 6139 GRT (Gross Registered Tonnage) dan berbobot mati 2.419.690 DWT (Dead-Weight Tonnage). Dimodifikasi ulang (Retrofit) tahun 1971 di Taiwan. Kapal ini berkapasitas 1250-1500 orang penumpang, dengan kecepatan maksimum 19.5 knot. Memiliki lebar 22 meter dan Panjang 125,6 meter.

Kapal ini dibeli oleh PT. PANN (Pengembangan Armada Niaga Nasional) dari Pihak Jepang, Comodo Marine Co. SA seharga US$ 8.3 Juta. Kemudian PT. PELNI (Pelayaran Nasional Indonesia) membeli secara mengangsur selama sepuluh tahun kepada PT. PANN. Berbagai pihak telah heran akan mahalnya harga kapal ini, mengingat pernah ditawarkan ke Perusahaan Pelayaran Swasta lain hanya seharga US$ 3.6 Juta. Berbagai pihak, termasuk Jepang sendiri telah menyatakan kapal ini afkir karena telah berumur 25 tahun. Begitu dioperasikan, kapal penumpang ini langsung dipacu untuk melayani jalur Jakarta-Padang dan Jakarta-Ujungpandang yang memang padat. Setiap selesai pelayaran, kapal ini hanya diberi waktu istirahat selama 4 jam dan harus siap untuk melayani pelayaran selanjutnya. Perbaikan dan perawatan rutin terhadap mesin dan perlengkapan kapal pun hanya dapat dilaksanakan sekedarnya saja, padahal mengingat usianya yang sudah cukup berumur, seharusnya kapal ini perlu mendapat perawatan yang jauh lebih cermat.

Musibah KMP tampomas II (images from nurprasetiyo.blogspot.com)
Namun dibalik semua kejanggalan itu, kapal ini memulai Pelayaran Perdananya menuju Ujungpandang pada bulan Mei 1980. Pada pelayaran ini diikuti oleh beberapa anggota DPR yang sempat menyaksikan sendiri dan turut mempertanyakan perihal mesin yang sering mengalami kerusakan selama perjalanan. Anggota DPR dari Fraksi PDIP Ahmad Soebagyo pada waktu itu menyebutkan berbagai kejanggalan selama perjalanan diantaranya kapal yang berputar-putar dalam radius yang sama dikarenakan rusaknya salah satu Knop Otomatis pengatur mesin kapal, dan dibatalkannya Acara Show Kapal karena matinya aliran listrik dalam waktu yang lama.

KMP Tampomas II bertolak dari Dermaga Tanjung Priok hari Sabtu, 24 Januari 1981 Pukul 19.00 WIB dengan tujuan Ujungpandang, perjalanan seyogyanya memakan waktu 2 hari 2 malam di atas laut, sehingga diperkirakan hari Senin, 26 Januari 1981 Pukul 10.00 WIB akan tiba. Seorang pemandu kapal menyebutkan bahwa salah satu mesin kapal telah mengalami kerusakan sebelum bertolak.

Evakuasi penumpang (images from rifkymedia.wordpress.com)
KMP Tampomas II membawa Puluhan Kendaraan Bermotor termasuk Mesin Giling SAKAI, Skuter Vespa, dll yang diletakkan di Cardeck. Berdasarkan Data Manifest Kapal menyebutkan, terdapat 191 Mobil dan 200 Motor di atas kapal. Dalam Pelayaran tersebut, sebanyak 1055 Penumpang Terdaftar dan 82 Awak Kapal berada di atas kapal. Estimasi Total Penumpang adalah 1442 termasuk penumpang gelap.

Seluruh penumpang yang terdaftar berjumlah 1054 orang, ditambah dengan 82 awak kapal. Namun diperkirakan keseluruhan penumpang berjumlah 1442 orang, termasuk sejumlah penumpang gelap. Tim penyelamat memperkirakan 431 orang tewas (143 mayat ditemukan dan 288 orang hilang bersama kapal), sementara 753 orang berhasil diselamatkan. Sumber lain menyebutkan angka korban yang jauh lebih besar, hingga 666 orang tewas.

sampai sekarang tak ada pejabat yang bertanggung jawab, semuanya berujung dengan kesalahan awak kapal. Hasil penyidikan Kejaksaan Agung yang menugaskan Bob Rusli Efendi Nasution sebagai Kepala Tim Perkara pun tidak ada tuntutan kepada pejabat yang saat itu memerintah, salah satunya J.E. Habibie sebagai Sekretaris Ditjen Perla. Skandal ini kemudian ditutup-tutupi pada rezim pemerintahan Suharto-Habibie, kendati banyak tuntutan pengusutan dari sebagian anggota parlemen. 

Dalam suatu acara dengar pendapat yang diadakan oleh DPR-RI tentang kasus ini, Menteri Perhubungan menolak permintaan para wakil rakyat untuk menunjukkan laporan Bank Dunia yang merinci pembelian kapal bekas seharga US$8.5juta itu. Makelar kapal Tampomas II — Gregorius Hendra yang mengatur kontrak pembelian antara Jepang dan pemerintah Indonesia itu juga lepas dari tuntutan Kejaksaan Agung.

Ebiet G. Ade mengabadikan peristiwa ini dalam lagu Sebuah Tragedi 1981dan Iwan Fals mengabadikannya dalam lagu Celoteh Camar Tolol.

Sumber: http://diancallista.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar