Selasa, 14 Oktober 2014

ADVOKAT PERTAMA DI INDONESIA

Mereka yang beruntung mengenyam pendidikan hukum pada zaman doeloe berasal dari kaum priyayi. Besar Martokusumo menentang kehendak keluarganya yang menginginkannya bekerja di pemerintah kolonial. Karena berani menentang arus, Besar terdampar sebagai advokat. Besar lah yang pertama mendirikan kantor advokat di Indonesia.


Besar adalah anak pantai. Ia dilahirkan di pesisir pantai Utara Jawa Tengah, tepatnya di "Kota Bawang" Brebes, pada 1893. Beruntung, Besar lahir dari keluarga priyayi yang memperhatikan pendidikan. Ayahnya yang seorang jaksa menitipkan Besar pada seorang wanita Belanda agar dapat berbahasa Belanda dengan baik.

Dengan kepintaran dan modal Bahasa Belandanya itu, Besar masuk ke Rechtsschool di Batavia (Jakarta sekarang) pada 1909. Besar pun tinggal di asrama dan mengikuti pendidikan yang ketat di Rechtsschool selama enam tahun. Di asrama itu, Besar yang menerima uang saku 25 gulden sebulan juga diajar berdansa-dansi.

Lulus dari Rechtsschool, Besar bekerja menjadi panitera di Pengadilan Negeri (landraad) Pekalongan. Sebagai pegawai yang diperbantukan (Ambtendar ter beschikking, ATB), Besar kurang puas dengan posisinya karena orang Indonesia paling mentok menjadi wakil ketua di landraad. Karena itu, ia memutuskan untuk meraih gelar sarjana hukumnya di Belanda.
Ke Belanda

Niat Besar ini sempat diolok-olok seorang Belanda bahwa seorang Indonesia tidak bakal meraih gelar sarjana hukum dalam waktu seratus tahun. Pasalnya, beberapa mahasiswa anak Bupati yang belajar di Belanda malah hidup royal dan mengabaikan studinya. Namun, Prof. Haseu yang menjadi penasehat urusan bumiputera justru mendorong anak-anak yang pintar dan serius, seperti Besar.

Akhirnya, Besar pergi ke Belanda bersama 12 mahasiswa lainnya, di antaranya Gondokusumo dan Kusumaatmadja (Ketua MA yang pertama). Mereka ingin menjawab tantangan orang Belanda, meskipun dengan berbagai keterbatasan.

Karena ketidaktahuannya, Besar tidak membawa mantel dan jas ketika sampai di Belanda yang cuacanya sedang dingin-dinginnya. Bahkan ketika sudah sampai di Belanda, mereka tidak tahu harus pergi ke mana dan apa yang akan diperbuat. Besar dan kawan-kawannya itu membiayai sendiri kuliahnya. Besar bukanlah tipe mahasiswa 'kutu buku'. Ia menikmati tinggal di Leiden dengan menonton atau pesta dansa. Kuliah yes, jalan-jalan dan dansa-dansi pun oke. Buktinya, Besar mampu meraih gelar sarjananya di Negeri Belanda, yang masih menjajah bumi pertiwi.

Setelah Besar lulus dari Leiden, Menteri Jajahan de Graaf tidak menjawab keinginan Besar agar mendapatkan gaji dan pangkat yang sama dengan orang Belanda yang memiliki kecakapan sama. Akibatnya, Besar merasa muak terhadap pemerintah kolonial karena membedakan pangkat dan gaji antara pegawai Belanda dan Indonesia.

Akhirnya setelah kembali ke tanah air pada 1923, Besar memutuskan untuk mandiri dan tidak bekerja pada pemerintah. Keinginannya untuk menjadi pengacara dibandingkan bekerja sebagai pamong praja jelas ditentang keluarganya yang bekerja di pemerintah kolonial. Namun, keinginannya tak terbendung dan akhirnya Besar memutuskan membuka kantor advokat di Tegal, sebuah kota kecil di Jawa Tengah. Besar adalah orang pertama yang membuka kantor advokat di Indonesia.

Pilihan Besar ternyata tidak keliru karena usahanya makin berkembang. Bahkan, Besar membuka kantor cabang di Semarang. Ia mengajak banyak sarjana hukum Indonesia, seperti Suyudi dan Sastromulyono. Para advokat itu digaji sama 600 gulden setiap bulan plus bagian keuntungan, jauh lebih besar dari gaji Besar selama menjadi ATB yang digaji 100 gulden sebulan.

Langkah Besar untuk menekuni pekerjaan sebagai advokat dan mendirikan kantor pengacara sendiri kemudian diikuti temannya sesama alumnus Leiden. Suyudi, Sastromulyono, dan Sunardi bergabung dengan Besar. Sementara Sartono bergabung dengan Iskaq Tjokrohadisurjo yang mendirikan kantor advokat di Batavia.

Besar mencurahkan segenap tenaganya pada profesi advokat. Ia tidak terjun ke politik, tetapi orang di kantornya banyak yang terlibat ke politik. Suyudi yang bergabung dengan kantor Besar misalnya, adalah Ketua PNI Jawa Tengah. Suyudi ditangkap pemerintah kolonial pada 1929 karena pidatonya yang membakar semangat persatuan ke seluruh Jawa dianggap pemerintah dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Besar menjadi Residen Karesidenan Pekalongan pada 1945. Besar lah yang ikut mempelopori penghapusan pengadilan adat dan pembentukan pengadilan nasional di sebagian wilayah Indonesia.

Sesudah proklamasi, Besar menjadi Sekretaris Jendral Kementrian Kehakiman. Nama Besar masih disebut sebagai anggota Dewan Kurator LBH pada awal berdirinya bersama-sama dengan Loekman Wiriadinata, Mochtar Lubis, dan Ojong Peng Koen. Mereka dikenal sebagai figur yang prihatin terhadap pembaruan politik dan hukum serta hak-hak warga negara.

Besar Mertokusumo lahir di Brebes, 8 Juli 1894. Ia menikah dengan Raden Ajoe Marjatoen dan dikaruniai ampat orang anak. Yakni, Mas Roro Marjatni, Mas Roro Indraningsih, Mas Soeksmono dan Mas Wisnoentoro. Mantan Sekjen Departemen Kehakiman itu mulai mengenyam pendidikan di Sekolah Rendah Belanda (E.L.S) di Pekalongan dan lulus pada 1909. Enam tahun kemudian, Besar lulus dari Rechtschool di Jakarta. Besar kemudian melanjutkan pendidikan di Universitas Leiden, Belanda dan lulus pada 1922. (
http://www.pengacaraindonesia.info/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar