Bank
tertua di Swiss segera tutup untuk selamanya setelah mengaku bersalah
dalam sebuah sidang di pengadilan di New York karena membantu warga
negara itu menghindari pajak.
Bank Wegelin yang didirikan tahun 1741 ini juga menerima denda US$57,8 juta (Rp557 miliar).Begitu semua kewajiban ini dilaksanakan, bank itu menyatakan "akan mengakhiri operasinya sebagai sebuah bank".
Dalam pengakuannya Bank Wegelin mengatakan telah membiarkan lebih dari 100 warga Amerika menyembunyikan US$1,2 miliar (Rp11,5 triliun) dari kejaran Badan Pajak AS (IRS) selama hampir 10 tahun.
Wegelin, yang berkantor pusat di sebuah kota kecil di St Gallen, adalah bank asing pertama yang mengaku bersalah menyembunyikan harta warga Amerika untuk menghindari pajak.
Bank-bank Swiss lainnya memutuskan pindah untuk mencegah warga AS membuka rekening luar negeri.
Menurut Jaksa Agung AS Preet Bharara: "Bank Wegelin dengan sengaja dan agresif mengisi kekosongan yang terjadi saat bank Swiss lainnya hengkang akibat besarnya tekanan dari pemerintah AS."
MEnurutnya sidang tersebut "merupakan saat menentukan dalam upaya meminta tanggung jawab baik dari individu maupun bank yang bersalah, dimana pun mereka beroperasi, akibat tidak melanggar hukum yang membuat Kementrian Keuangan AS kehilangan pendapatan hingga miliaran dollar dari pajak".
Otto Bruderer, mitra pelaksana pada bank tersebut, mengatakan mereka sadar bahwa tindakan yang diambil dulu "salah".
Wegelin pertama didakwa aparat AS pada bulan Februari tahun lalu, kemudian dinyatakan sebagai buron karena pimpinannya kabur.
Bank Wegelin juga sempat mengatakan akan melawan dakwaan dengan menggunakan alibi bahwa karena hanya punya cabang di Swiss maka hanya terikat dengan hukum di negeri asalnya yang snagat longgar. (http://www.bbc.co.uk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar