Lenyapnya Seorang Koruptor
Tepat
pada hari Selasa 7 Mei 1996, mulai tersiar berita tentang kaburnya Eddy
Tansil dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, orang
yang telah membobol Bapindo sejumlah Rp 1,3 triliun. Dan berita ini
makin tersebar luas setelah Menteri Kehakiman Oetojo Oesman mengadakan
jumpa pers, pada sore harinya. Ia mengaku baru mendapat kabar soal
kaburnya terpidana 20 tahun itu pada pukul 10.00 pagi harinya, dan
siangnya, sekitar pukul 15.00, setelah menerima laporan dari berbagai
pihak, ia membebastugaskan Kepala LP Cipinang, Mintardjo SH. Hari itu
pula, Dirjen Imigrasi Pranowo memerintahkan semua pelabuhan dan bandara
internasional di seluruh Indonesia untuk menahan Eddy Tansil kabur ke
luar negeri. Bahkan Presiden Soeharto pada hari Rabu, 8 Mei, meminta
seluruh rakyat membantu menangkap Eddy Tansil kembali.
Riwayat
Eddy sendiri adalah riwayat yang diwarnai ketidakjelasan. Di paspornya,
tercantum nama Tan Eddy Tansil alias Tan Tju Fuan, lahir di
Ujungpandang, 2 Februari 1934. Tapi di awal-awal perkara pembobolan
Bapindo menjadi berita, awal tahun 1994, biodata Eddy yang diperoleh
wartawan mengatakan ia bernama Tan Tjoe Hong, lahir 2 Februari 1953. Ia adalah seorang pengusaha Indonesia keturunan Tionghoa yang keberadaanya kini tidak diketahui. Ia melarikan diri dari penjara Cipinang, Jakarta,
pada tanggal 4 Mei 1996 saat tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara
karena terbukti menggelapkan uang sebesar 565 juta dolar Amerika
(sekitar 1,5 triliun rupiah dengan kurs saat itu) yang didapatnya
melalui kredit Bank Bapindo melalui grup perusahaan Golden Key Group. Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat menghukum Eddy Tansil 20 tahun penjara, denda Rp
30 juta, membayar uang pengganti Rp 500 miliar, dan membayar kerugian
negara Rp 1,3 triliun. Sekitar 20-an petugas penjara Cipinang diperiksa
atas dasar kecurigaan bahwa mereka membantu Eddy Tansil untuk melarikan
diri.
Sebuah
LSM pengawas anti-korupsi, Gempita, memberitakan pada tahun 1999 bahwa
Eddy Tansil ternyata tengah menjalankan bisnis pabrik bir di bawah
lisensi perusahaan bir Jerman, Becks Beer Company, di kota Pu Tian, di propinsi Fujian, China. Pada tanggal 29 Oktober 2007, Tempo Interactive memberitakan bahwa Tim Pemburu Koruptor (TPK) - sebuah tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan HAM, dan Polri,
telah menyatakan bahwa mereka akan segera memburu Eddy Tansil.
Keputusan ini terutama didasari adanya bukti dari PPATK (Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan) bahwa buronan tersebut melakukan
transfer uang ke Indonesia satu tahun sebelumnya.
Banyak
yang menduga pastinya kini Eddy berada di luar Indonesia. Ia tampaknya
telah mempersiapkan "pembobolan" Cipinang ini. Dua pekan sebelum hari
Eddy kabur, kabarnya istri dan anak-anaknya sudah tak pernah tampak di
rumah yang biasanya mereka huni, di Jalan Pecenongan 35. Selain itu,
barang-barang di rumah itu seminggu sebelumnya sudah dijual atau
dihadiahkan pada tetangga di sekitar rumahnya. Ada juga dugaan Eddy
sudah menyusul anak-istrinya, yang kabarnya sudah berada di Shanghai,
Cina.
Mengenai
alasan kaburnya Eddy Tansil, timbul spekulasi bahwa ada seseorang yang
merasa terancam bila Eddy Tansil membeberkan hal sebenarnya dalam kasus
pembobolan Bapindo, dan kemudian merekayasa pelarian ini. Bila hal ini
benar, tentu si perekayasa adalah orang yang cukup punya akses ke banyak
institusi, dan tentulah ia berkepentingan agar tak ada lagi kemungkinan
Eddy membeberkan kasus itu. Artinya, si perekayasa sudah siap untuk
melenyapkan Eddy selama-lamanya, bukan saja melenyapkannya dari LP
Cipinang. Yang jelas tidak ada yang tahu pasti mengenai kebenarannya,
terlebih pada masa itu belum ada keterbukaan dan transparansi kepada
media. Dan sekarangpun kasus mengenai Eddy Tansil sudah lama
“terlupakan”, tidak pernah terdengar lagi kabar dan berita tentang
kelanjutan pengusutannya, seakan-akan dirinya hilang ditelan bumi. Entah
dia benar-benar kabur atau dilenyapkan, secara tidak langsung hal ini
menjadikannya koruptor “sukses” yang legendaris karena telah berhasil
lepas dari jeratan hukum yang semestinya mengganjarnya.
Sumber: Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar