Kamis, 22 Januari 2015

Eddy Tansil, Sang Koruptor Legendaris

Lenyapnya Seorang Koruptor
Tepat pada hari Selasa 7 Mei 1996, mulai tersiar berita tentang kaburnya Eddy Tansil dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, orang yang telah membobol Bapindo sejumlah Rp 1,3 triliun. Dan berita ini makin tersebar luas setelah Menteri Kehakiman Oetojo Oesman mengadakan jumpa pers, pada sore harinya. Ia mengaku baru mendapat kabar soal kaburnya terpidana 20 tahun itu pada pukul 10.00 pagi harinya, dan siangnya, sekitar pukul 15.00, setelah menerima laporan dari berbagai pihak, ia membebastugaskan Kepala LP Cipinang, Mintardjo SH. Hari itu pula, Dirjen Imigrasi Pranowo memerintahkan semua pelabuhan dan bandara internasional di seluruh Indonesia untuk menahan Eddy Tansil kabur ke luar negeri. Bahkan Presiden Soeharto pada hari Rabu, 8 Mei, meminta seluruh rakyat membantu menangkap Eddy Tansil kembali.
Riwayat Eddy sendiri adalah riwayat yang diwarnai ketidakjelasan. Di paspornya, tercantum nama Tan Eddy Tansil alias Tan Tju Fuan, lahir di Ujungpandang, 2 Februari 1934. Tapi di awal-awal perkara pembobolan Bapindo menjadi berita, awal tahun 1994, biodata Eddy yang diperoleh wartawan mengatakan ia bernama Tan Tjoe Hong, lahir 2 Februari 1953. Ia adalah seorang pengusaha Indonesia keturunan Tionghoa yang keberadaanya kini tidak diketahui. Ia melarikan diri dari penjara Cipinang, Jakarta, pada tanggal 4 Mei 1996 saat tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara karena terbukti menggelapkan uang sebesar 565 juta dolar Amerika (sekitar 1,5 triliun rupiah dengan kurs saat itu) yang didapatnya melalui kredit Bank Bapindo melalui grup perusahaan Golden Key Group. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Eddy Tansil 20 tahun penjara, denda Rp 30 juta, membayar uang pengganti Rp 500 miliar, dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun. Sekitar 20-an petugas penjara Cipinang diperiksa atas dasar kecurigaan bahwa mereka membantu Eddy Tansil untuk melarikan diri.
Sebuah LSM pengawas anti-korupsi, Gempita, memberitakan pada tahun 1999 bahwa Eddy Tansil ternyata tengah menjalankan bisnis pabrik bir di bawah lisensi perusahaan bir Jerman, Becks Beer Company, di kota Pu Tian, di propinsi Fujian, China. Pada tanggal 29 Oktober 2007, Tempo Interactive memberitakan bahwa Tim Pemburu Koruptor (TPK) - sebuah tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan HAM, dan Polri, telah menyatakan bahwa mereka akan segera memburu Eddy Tansil. Keputusan ini terutama didasari adanya bukti dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) bahwa buronan tersebut melakukan transfer uang ke Indonesia satu tahun sebelumnya.
Banyak yang menduga pastinya kini Eddy berada di luar Indonesia. Ia tampaknya telah mempersiapkan "pembobolan" Cipinang ini. Dua pekan sebelum hari Eddy kabur, kabarnya istri dan anak-anaknya sudah tak pernah tampak di rumah yang biasanya mereka huni, di Jalan Pecenongan 35. Selain itu, barang-barang di rumah itu seminggu sebelumnya sudah dijual atau dihadiahkan pada tetangga di sekitar rumahnya. Ada juga dugaan Eddy sudah menyusul anak-istrinya, yang kabarnya sudah berada di Shanghai, Cina.
Mengenai alasan kaburnya Eddy Tansil, timbul spekulasi bahwa ada seseorang yang merasa terancam bila Eddy Tansil membeberkan hal sebenarnya dalam kasus pembobolan Bapindo, dan kemudian merekayasa pelarian ini. Bila hal ini benar, tentu si perekayasa adalah orang yang cukup punya akses ke banyak institusi, dan tentulah ia berkepentingan agar tak ada lagi kemungkinan Eddy membeberkan kasus itu. Artinya, si perekayasa sudah siap untuk melenyapkan Eddy selama-lamanya, bukan saja melenyapkannya dari LP Cipinang. Yang jelas tidak ada yang tahu pasti mengenai kebenarannya, terlebih pada masa itu belum ada keterbukaan dan transparansi kepada media. Dan sekarangpun kasus mengenai Eddy Tansil sudah lama “terlupakan”, tidak pernah terdengar lagi kabar dan berita tentang kelanjutan pengusutannya, seakan-akan dirinya hilang ditelan bumi. Entah dia benar-benar kabur atau dilenyapkan, secara tidak langsung hal ini menjadikannya koruptor “sukses” yang legendaris karena telah berhasil lepas dari jeratan hukum yang semestinya mengganjarnya.
Sumber: Wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar