Rabu, 17 Desember 2014

Napi Tertua berumur 108 tahun dibebaskan



Seorang terpidana kasus pembunuhan dan merupakan narapidana tertua di India, bahkan mungkin tertua di dunia, akhirnya dibebaskan karena alasan usia. Bayangkan, usianya 108 tahun!
Laman bbc.co.uk  memberitakan, Brij Bihari Pandey, seorang pendeta Hindu, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pembunuhan pada 1987. Saat itu usianya masih 84 tahun.
Pejabat di penjara Gorakhpur,  Uttar Pradesh, menyatakan Bihari yang membutuhkan perawatan berkala di rumah sakit dibebaskan dengan alasan kemanusiaan. Karena tak lagi bisa berjalan, sejumlah anggota keluarganya membopong Bihari dan membawanya ke sebuah mobil di luar penjara.
“Tentu saja sulit merawat tahanan berusia 108 tahun,” ujar Superintenden SK Sharma, pejabat penjara. “Kami yang mengajukan aplikasi pembebasan dan pengadilan setuju.”
Pada 1987, Bihari dan 15 orang lain – para ponakan dan anggota keluarganya – membunuh 4 orang terkait pengangkatan lawan Bihari sebagai pendeta di sebuah biara Hindu.
Setelah lebih dari dua dekade proses hukum, akhirnya pada 2009 Bihari dihukum seumur hidup, namun ia langsung dilarikan ke rumah sakit dan ketika sehat baru masuk ke sel tahanan. (http://www.langitberita.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar