Jumat, 06 Februari 2015

BERDIRINYA SATPAM

 
Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Sejarah terbentuknya satpam di Indonesia bermula saat Kapolri (ketika itu dijabat Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. Awaloedin Djamin ) mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri; No. SKEP/126/XII/1980 tertanggal 30 Desember 1980 Tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan.
EMBLEM : 
PERISAI melambangkan bahwa satpam adalah merupakan perisai untuk menghadapi segala ancaman dan gangguan keamanan dilingkungan kerjanya. 
GADA : melambangkan kesiap siagaan dan disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugas. 
PADI DAN KAPAS : melambangkankesejahteraanyang merupakan tujuan dari pengamanan. 
NYALA API : melambangkan semangat yang berkobar-kobar dan pantang mundur terhadap setiap hambatan. 
PITA : Melambangkan Keluwesan dlam melaksanakan tugas


SIKAP DAN PERILAKU SATPAM 

1. Berpenampilan rapih dan memelihara kebersihan badan.
2. Ulet, tabah, sabar dan percaya diri dalam mengemban tugas.
3. Mentaati peraturan perusahaan dan menghormati norma-norma yang berlaku di sekitar
    lingkungan perusahaan.
4. Dapat menyimpan rahasia perusahaan.
5. Bersikap sopan, tegar, jujur, adil dan bijaksana, cepat tanggap dan peka dalam memberikan
    perlindungan/pengamanan sesuai lingkup kerjanya.
6. Melindungi dan menyelamatkan aset perusahaan.
7. Dapat di jadikan suri tauladan di lingkugan perusahaan.
8. Menghormati dan melindungi hak-hak asasi manusia.
9. Memiliki rasa kebanggaan dan semangat serta senantiasa menjaga nama baik perusahaan. (http://protecom99.blogspot.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar