Senin, 16 Maret 2015

Kebun Goalpara

Sekilas PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero)
Dalam upaya mengkonsolidasi peran perusahaan Negara (BUMN) sektor perkebunan dalam kerangka pembangunan nasional dan pembangunan ekonomi serta menyiapkan diri menghadapi gerakan ekonomi global, maka pihak pemerintah bersama Departemen Pertanian melakukan program konsolidasi bagi semua perkebunan Negara. 

PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII  adalah salah satu diantara perkebunan milik Negara yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 1996, seperti yang dinyatakan dalam akta Notaris Harun Kamil, S.H., No. 41 tanggal 11 Maret 1996 dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan C2-8336.HT.01.01.TH.96 tanggal 8 Agustus 1996. Akta pendirian ini selanjutnya mengalami perubahan sesuai dengan akta Notaris Sri Rahayu Hadi Prasetyo, SH., No. 05 tanggal 17 September 2002 dan telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C-20857 HT.01.04.TH.2002 tanggal 25 Oktober 2002.

Kebun Goalpara adalah salah satu unit kebun PT Perkebunan Nusantara VIII, yang termasuk salah satu Wilayah II yang berlokasi di Sukabumi  dan Kegiatan usaha perusahaan meliputi  pengolahan/produksi tanaman Teh dan Aneka Usaha (Jambu Air dan Alpukat). dengan memiliki sebanyak 6 Afdeling (Afd. Gol. I, II,III, IV dan Bungamelur I dan II) yang tersebar di beberapa desa yang berada di Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Sukabumi dan Kecamatan Nyalingdung (yang berlokasi di Sukabumi Selatan) Propinsi Jawa Barat .Perusahaan ini didirikan dengan maksud dan tujuan untuk menyelenggarakan usaha di bidang agro bisnis dan agro industri, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan barang dan/ atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

Sejarah Singkat Kebun Goalpara

  • Perkebunan Goalpara didirikan pada tahun 1908 oleh Perusahaan Hindia Belanda dan s/d tahun 1957 dibawah Pengusahaan Cultuur Maatshappij NIL. Tiedeman Van Kerchem
  • Tahun 1958 dinasionalisasi menjadi Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) Perkebunan Goalpara, selanjutnya menjadi salah satu Kebun di lingkungan PT Perkebunan XII yang berpusat di Jln Cikapundung Barat No 1 Bandung, pn8.co.id
  • Pada Tahun 1982 kebun Bungamelur dan kebun Goalpara Bergabung menjadi Perkebunan Goalpara
  • Setelah terjadi penggabungan PTP XI, XII dan XIII pada tahun 1996, Perkebunan Goalpara menjadi salah satu kebun di lingkungan PT Perkebunan Nusantara VIII, dengan Kantor Pusat di Jln Sindang Sirna No. 4 Bandung
  • Letak Geografis
      1.  Terletak di 2 (dua) Kabupaten, yaitu Kabupaten   Sukabumi dan Cianjur, serta tersebar di 7   Kecamatan dan 24 Desa
      2.  Lokasi Kantor Induk:
      -  12 Km dari kota Sukabumi, dengan jarak tempuh      +/- 0,5 jam
      -  96 Km dari Kantor Pusat di Bandung, dengan jarak      tempuh +/- 2,5 jam
      3. Terletak pada ketinggian 900 – 1.250 m dpl, dan   berada dibawah kaki Gunung Gede-Pangrango dengan   curah hujan rata-rata berkisar antara 2000 -3000   mm/tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar