Jumat, 10 Juli 2015

Bromocorah dan Petrus


Mungkin anda masih ingat cerita seputar “Penembak Misterius”, yang pekerjaannya menyabut nyawa orang yang dianggap musuh masyarakat (1983). Kadang siang bolong mereka menyatroni korbannya, diambil pakai jeep Hardtop, lantas keesokan harinya media memberitakan ditemukan mayat seseorang bertato dalam keadaan tewas akibat diterjang peluru.
Saya kutipkan dari majalah Gatra
>KETIKA hantu “petrus” alias penembak misterius gentayangan di tahun
>1983, masyarakat di seantero negeri ini geger. Ketika itu para
>bromocorah — konon jumlahnya sekitar 1.000 orang– bertumbangan
>ditembus peluru yang dilepas lelaki berambut cepak. Mayat mereka dalam
>keadaan tangan terikat — kadang dimasukkan ke dalam karung–
>diletakkan di sembarang tempat. Hari demi hari, berita mayat misterius
>menghiasi halaman-halaman surat kabar. Suasana sungguh mencekam.
Sia-sia saja Benny Murdani (mendiang) menjelaskan kepada pers bahwa penembakan tersebut adalah perang antar geng penjahat, sebab pak Harto malah membeberkannya didalam bukunya “Suharto, Ucapan dan Tindakan.” – sebagai tindakan yang terpaksa dilakukan lantaran melihat penjahat sudah semakin brutal dalam memangsa korbannya.
Sejatinya banyak orang yang diam-diam memuji kebijakan ini, hanya dalam hati.
Rupa-rupanya, para calon korban sudah diidentifikasi namanya, dibuat daftarnya dan dilaporkan. Team khusus yang terdiri dari penembak jitu dan ahli culik diturunkan, kebanyakan dari Kopasus, beberapa dari satuan lain.
Tentunya para eksekutor akan membaca “Profile” calon korbannya. Namanya manusia – dari sekian banyak nama kadang ada nama yang ia kenal secara pribadi, yaitu saudaranya sendiri.
Biasanya kalau sudah begini pertemuan keluarga dilakukan diam-diam. Dengan muka terlihat murung mereka mencoba menyiasati jalan keluar dari ancaman “petrus”. Caranya dengan mengevakuasi calon korban ke tempat lain yang dirasakan aman.
Ternyata, yang namanya hukum atau kebijakan apa saja masih tebang pilih alias hanya berlaku kepada orang lain, serentak kena keluarga sendiri aturan mulai diselewengkan. (https://mimbarsaputro.wordpress.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar